NJOP

PBB di Jakarta Naik 5-10%
Warga yang memiliki rumah dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp2 miliar tetap dibebaskan dari PBB. Pemilik apartemen dengan harga di bawah Rp650 juta juga mendapat pembebasan pajak serupa
Warga yang memiliki rumah dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp2 miliar tetap dibebaskan dari PBB. Pemilik apartemen dengan harga di bawah Rp650 juta juga mendapat pembebasan pajak serupa