pengawasan bank

LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah PT BPR Disky Suryajaya Yang Dilikuidasi
OJK telah menetapkan BPR Disky Surya Jaya dalam status Bank Dalam Penyehatan (BDP) karena memiliki Rasio Kewajiban Pemenuhan Modal Minimum (KPMM) kurang dari 12 persen dan Tingkat Kesehatan (TKS) memiliki predikat “Tidak Sehat”