Daerah

Tindak Lanjuti Aduan Warga, Polres Karo Bongkar Bangunan Diduga Sarang Narkoba

Polres Karo menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba di Desa Sukarame dan membongkar bangunan usai menerima laporan masyarakat.

1 bulan yang lalu · 2 mnt baca
Tindak Lanjuti Aduan Warga, Polres Karo Bongkar Bangunan Diduga Sarang Narkoba
Polres Karo Bongkar Lokasi Diduga Sarang Narkoba Usai Terima Laporan Warga. (Dok. Polres Karo)
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - Polres Karo kembali menggelar Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Desa Sukarame, Kecamatan Munte, Kabupaten Karo, Selasa (7/7/2026).

Operasi itu dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

Kasatresnarkoba Polres Karo, AKP Jonny H. Pardede menyampaikan, penggerebekan merupakan tindak lanjut atas informasi warga yang mencurigai lokasi tersebut kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika. Menurutnya, setiap laporan dari masyarakat akan segera ditindaklanjuti.

Operasi dipimpin Kanit I Satresnarkoba Polres Karo, IPDA Johan Syah Putra bersama personel Satresnarkoba di Desa Sukarame, Kecamatan Munte, Kabupaten Karo, Selasa (7/7/2026).

"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Karo. Setiap laporan masyarakat akan kami respons dengan cepat melalui langkah-langkah penegakan hukum maupun penertiban lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba," tegas Jonny.

Saat menyisir lokasi, personel Satresnarkoba menemukan sejumlah plastik klip kosong yang diduga bekas kemasan sabu serta alat isap atau bong. Temuan tersebut kemudian diamankan sebagai bagian dari pemeriksaan di lokasi.

Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan secara menyeluruh. Langkah itu dilakukan untuk memastikan tidak ada barang bukti maupun pelaku yang masih bersembunyi di sekitar lokasi.

Sebagai tindak lanjut, bangunan yang diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika dibongkar oleh petugas. Langkah itu dilakukan agar lokasi tersebut tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas serupa, menurut Kasatresnarkoba.

Jonny menegaskan, Polres Karo berkomitmen memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Karo. Menurutnya, setiap informasi dari masyarakat akan direspons melalui langkah penegakan hukum maupun penertiban.

Ia juga mengajak masyarakat terus berperan aktif melaporkan jika mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika. Menurut Kasatresnarkoba, keterlibatan masyarakat dinilai penting dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba.

Penggerebekan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebut lokasi di Desa Sukarame diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh Satresnarkoba Polres Karo melalui operasi GSN.

Operasi tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Karo dalam menindak dugaan penyalahgunaan narkotika sekaligus menertibkan lokasi yang diduga digunakan sebagai sarang narkoba.

"Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan Kabupaten Karo yang aman, sehat, dan bersih dari narkoba," tutup Jonny.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Kabupaten Karo, dan narkoba dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.