Periskop.id - Polres Karo bergerak cepat menindaklanjuti informasi viral di media sosial terkait dugaan keberadaan barak narkoba di kawasan Berastagi.
Penggerebekan dilakukan di lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan sabu dan kemudian ditertibkan bersama warga setempat.
Kasatresnarkoba Polres Karo, AKP Jonny H. Pardede menjelaskan, pihaknya langsung bergerak setelah menerima informasi yang beredar luas di media sosial mengenai aktivitas mencurigakan tersebut. Ia menegaskan langkah cepat dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat.
“Diduga narkotika telah habis digunakan sebelum petugas tiba di lokasi, sehingga yang ditemukan hanya barang-barang bekas yang mengindikasikan aktivitas penyalahgunaan narkotika,” ujar Jonny saat penggerebekan di Jalan Kolam Renang, Kelurahan Gundaling I, Berastagi, Kabupaten Karo, Senin (6/7).
Jonny menjelaskan, petugas Satresnarkoba Polres Karo bersama Polsek Berastagi melakukan penyisiran di lokasi yang diduga kerap digunakan untuk mengonsumsi sabu.
Dalam proses pemeriksaan, petugas menemukan plastik klip kosong dan alat hisap atau bong.
Ia menambahkan, tidak ditemukannya narkotika diduga karena informasi terkait lokasi tersebut sudah lebih dulu viral di media sosial.
Kondisi itu disebut dimanfaatkan pihak di lokasi untuk menghilangkan barang bukti sebelum aparat tiba.
Jonny menyebutkan, dalam penggerebekan tersebut petugas mengamankan empat pria berinisial R.G. (38), S.G. (45), R.S. (43), dan J.S. (32) untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait keberadaan mereka di lokasi.
Setelah proses pemeriksaan, Jonny menjelaskan bahwa polisi bersama masyarakat serta Kepala Lingkungan Gundaling I memutuskan untuk memusnahkan bangunan tersebut dengan cara dibakar. Langkah itu diambil agar lokasi tidak kembali digunakan untuk aktivitas serupa.
Menurutnya, meski narkotika tidak ditemukan, keberadaan plastik klip kosong dan alat hisap tetap menguatkan dugaan adanya penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Temuan itu kini masih menjadi bagian dari pendalaman pihak kepolisian.
Jonny pun mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Karo. Ia menegaskan seluruh informasi yang masuk akan ditindaklanjuti secara serius.
Ia juga menegaskan komitmen Polres Karo dalam memperkuat pemberantasan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Karo melalui kolaborasi dengan masyarakat dan aparat di lapangan.
Jonny menilai peran aktif warga menjadi kunci dalam membantu kepolisian mengungkap praktik penyalahgunaan narkotika yang meresahkan. Ia menyebut sinergi akan terus diperkuat untuk menekan peredaran barang haram tersebut.
“Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti sebagai bentuk komitmen Polres Karo dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Karo,” imbuhnya.
Tinggalkan Komentar
Komentar