JAKARTA - Beberapa hari terakhir, TikTok Shop Indonesia tengah digoyang oleh rumor gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang akan menyasar ratusan karyawannya. Pilihan ini disebutkan sebagai fase lanjutan dari mergernya perusahaan dengan Tokopedia pada tahun 2024.
Mengutip sumber dari Bloomberg, pemangkasan staf ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengurangan biaya setelah integrasinya dengan Tokopedia menggembungkan jumlah karyawan dari dua e-commerce ini hingga mencapai sekitar 5.000 orang.
Langkah strategis ini disebutkan juga sebagai bagian dari pertahanan bisnis mereka di Indonesia. Persaingan dengan Shopee dan Lazada, serta regulasi pemerintah yang semakin ketat terhadap e-commerce berbasis media sosial, menjadi faktor utama yang memengaruhi kemungkinan PHK ini.
Pada tahun 2023, pemerintah Indonesia mengeluarkan Permendag Nomor 31 Tahun 2023, yang melarang platform media sosial berfungsi sebagai e-commerce sekaligus.
Pihak TikTok menyatakan bahwa perusahaan secara reguler mengevaluasi semua kebutuhan bisnisnya dan melakukan penyesuaian untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna.
PHK ini memunculkan kekhawatiran di kalangan pekerja dan serikat buruh terkait stabilitas pekerjaan di sektor teknologi dan e-commerce. Dengan semakin banyaknya perusahaan yang melakukan efisiensi tenaga kerja, banyak pekerja yang mulai mempertimbangkan alternatif karier di luar industri ini.
TikTok Shop sendiri masih berusaha menyesuaikan operasionalnya di Indonesia dengan berbagai strategi baru. Salah satunya dengan pengoptimalan layanan berbasis Tokopedia, yang memungkinkan mereka operasional sesuai regulasi.
TikTok Shop dan Tokopedia resmi bergabung pada Januari 2024, setelah TikTok mengakuisisi 75,01% saham Tokopedia dari GoTo dengan nilai investasi Rp 23 triliun.
Sebelumnya 450 karyawan Tokopedia di-PHK atas permintaan dari ByteDance selang 5 bulan dari merger dua perusahaan ini. Langkah PHK selanjutnya dirumorkan akan dilakukan TikTok Shop pada bulan Juli mendatang.
Sedang Hangat
Lagi, TikTok Shop Digoyang Isu PHK
.webp)
Baca Juga
Reporter
:
Joko Priyono
Penulis
:
Tiamo Braudmen
Editor
:
Eka Budiman

rendi_widodo
Penulis
No biography available.
Topik Terkait
Komentar
(2)