JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar akan membentuk Lembaga Pengelolaan Dana Umat (LPDU). Lembaga ini nantinya untuk memperkuat dan mengintegrasikan pengelolaan dana umat yang melibatkan Baznas, Badan Wakaf Indonesia (BWI), BPJPH, BPKH, dan instansi terkait lainnya.
"Insya Allah dalam waktu dekat ini kita akan mulai bangun LPDU. Yang di satu gedung itu rencananya akan diisi oleh Baznas, BWI, BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal), BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji), dan semua yang berkaitan dengan dana-dana umat," ujar Menag Nasaruddin Umar dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (17/4).
Menag menegaskan potensi dana zakat dan wakaf di Indonesia belum terkelola dengan optimal. Padahal zakat dan wakaf dapat digunakan untuk mengentaskan kemiskinan mutlak di Indonesia.
Berdasarkan hasil penelitian UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) disebutkan, potensi zakat dari dana yang tersimpan di bank, dapat mencapai Rp320 triliun.
"Diperoleh data uang yang tersimpan di bank, apakah dalam bentuk wadiah atau tabungan atau bentuk deposito. Kalau kita kenakan zakat, maka zakatnya itu terkumpul Rp320 triliun," ujarnya.
Angka itu belum menghitung potensi zakat dari aset yang tidak tersimpan di bank, baik dalam bentuk perhiasan, tanah, dan rumah kontrakan. "Itu bisa lebih dari Rp320 triliun. Selain itu ada wakaf produktif yang potensinya mencapai sekitar Rp178 triliun per tahun," kata dia.
Menag menjelaskan tentang hasil kunjungan kerjanya ke Yordania. Menag bertemu dengan Menteri Wakaf Jordan, Menteri Wakaf Kuwait, dan juga Direktur Urusan Keagamaan Turki.
Menag menjelaskan,data-data yang didapat dan membandingkan pengelolaan zakat dan wakaf di Indonesia dengan sejumlah negara. Ia menyampaikan, negara-negara dengan jumlah penduduk kecil memiliki capaian pengumpulan dana wakaf yang sangat besar.
"Yordan, zakat itu 20 miliar dinar per tahun. Tapi wakaf uangnya, per tahun itu 600 miliar. Padahal negara kecil, 10 juta orang, kan, penduduknya Yordan," ujar Menag.
Menag juga menyoroti pentingnya peningkatan pemahaman dan optimalisasi infak dan sedekah dalam skema ZIS (Zakat, Infak, dan Sedekah). Kepada Baznas, Menag berpesan agar tidak hanya fokus pada zakat, tapi juga pada infak dan sedekah.
"Teman-teman Baznas mungkin ke depan (perlu dipikirkan), bagaimana caranya supaya dari ZIS tidak hanya Z-nya saja yang dominan, tapi juga infak dan sedekah," kata dia.
Masyarakat Miskin
Menurutnya, pengelolaan dana umat secara terorganisir melalui LPDU akan membawa dampak signifikan bagi pemberdayaan masyarakat miskin di Indonesia.
"Tidak boleh lagi ada orang miskin. Karena orang miskin mutlak sekitar dua juta orang ya kan. Nah, membutuhkan dana sekitar Rp24 triliun. Nah, separuhnya Baznas saja itu sudah bisa menghilangkan kemiskinan mutlak di Indonesia," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar mendorong upaya memaksimalkan potensi penerimaan dana umat untuk mengentaskan kemiskinan di Indonesia.
"Kita berharap mengkonsolidasikan pundi-pundi dana umat masyarakat agar berfokus kepada kemiskinan," kata Muhaimin Iskandar di Jakarta, Kamis.
Ia pun meminta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk mengoptimalkan penerimaan dana umat. "Kepada terutama Baznas untuk mengkonsolidasikan agar prioritasnya ditujukan kepada penanggulangan kemiskinan," pungkasnya.