JAKARTA – Bank DKI mengajak publik untuk sama-sama menghormati proses hukum dan menunggu pemeriksaan forensik digital yang tengah berlangsung di Bareskrim Polri terkait pemulihan sistem. Hal ini disampaikan dalam pernyataan resmi Bank DKI sebagai respons atas pemberitaan yang beredar di sejumlah media massa.
"Bank DKI menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan mengajak publik untuk bersama-sama menunggu hasil forensik digital dari Bareskrim Mabes Polri," tulis manajemen Bank DKI dalam keterangan resminya dikutip Senin (21/4).
“Proses forensik digital masih terus dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengidentifikasi akar permasalahan serta dampak yang ditimbulkan,” lanjut manajemen Bank DKI dalam keterangannya.
Manajemen Bank DKI kembali menegaskan, seluruh dana nasabah tetap aman dan tidak mengalami pengurangan apa pun. Selama periode gangguan, transaksi antar rekening Bank DKI melalui aplikasi JakOne Mobile tetap berjalan normal.
Adapun layanan transaksi transfer antarbank melalui mesin ATM telah kembali beroperasi secara normal sejak 8 April 2025. Manajemen Bank DKI mengatakan, saat ini sedang memperkuat sistem mitigasi risiko secara berkelanjutan, termasuk pada aplikasi JakOne Mobile dan sistem lainnya. Proses penguatan dilakukan melalui tahapan asesmen dan persetujuan dari Bank Indonesia sebagai regulator.
Bank DKI pun menyampaikan apresiasi atas kepercayaan dan kesabaran nasabah selama proses pemulihan, serta memastikan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan keamanan sistem perbankan.
Penguatan Sistem
Sebelumnya, Direktur Utama Bank DKI Agus Haryoto Widodo mengatakan, kasus permasalahan sistem Bank DKI sudah melewati proses forensik.
“Progresnya adalah bahwa forensik sudah dilakukan oleh lembaga yang kita tunjuk. Kalau Pak Gubernur menyampaikan kan, lembaga internasional gitu ya. Saya buka saja, kami dibantu oleh IBM untuk melakukan forensik ini,” kata Agus di Jakarta, Kamis.
Agus memaparkan, proses forensik sudah dilakukan dan sudah selesai. Menurut Agus, hasilnya sudah disampaikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk dipelajari lebih lanjut.
Dari hasil forensik tersebut, kata Agus, ditemukan beberapa titik yang harus diperbaiki. Agus menjelaskan terdapat kelemahan-kelemahan baik di Bank DKI maupun di pihak ketiga.“Jadi bukan hanya di Bank DKI saja, tapi juga ada kelemahan di pihak ketiga yang harus diperbaiki. Hasil forensik ini sudah kita serahkan dan Bareskrim juga sudah masuk seperti yang disampaikan oleh Pak Gubernur juga,” kata Agus.
Selain melakukan proses forensik, Agus mengatakan pihaknya juga sudah melakukan perbaikan dan penguatan di sistem. Selain itu, kata Agus, pihaknya juga akan dibantu oleh pihak regulator untuk memvalidasi, perbaikan yang dilakukan sudah benar-benar baik dan sudah siap untuk bisa dibuka kembali.
“Dan saat ini progresnya masih sedang di tahap itu. Mudah-mudahan kalau ini bisa berjalan cepat, minggu ini kita bisa segera buka. Tapi kami belum bisa menjanjikan karena nanti tim, baik tim internal, IBM maupun tim lain itu akan bareng-bareng untuk memvalidasi apa-apa yang sudah kita kerjakan dan kita perbaiki,” tuturnyaKendati demikian, Agus mengatakan hal tersebut membutuhkan waktu. Dia berharap proses tersebut tidak memakan waktu lama. Dia mengatakan, hal ini dilakukan untuk pengamanan nasabah agar ke depannya dapat berjalan baik.
Dana Nasabah Aman
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merespons soal layanan Bank DKI melalui aplikasi JakOne Mobile yang sempat mengalami gangguan. Dia menjamin dana nasabah Bank DKI aman. "Intinya, kami memberikan jaminan kepada nasabah Bank DKI di mana saja, di cabang apa saja, dananya dijamin oleh Bank DKI,” katanya beberapa waktu lalu.
Senada dengan itu, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Andri Santosa meminta para nasabah Bank DKI tidak khawatir perihal pemulihan sistem yang yang masih terus berlangsung. Andri memastikan, dana nasabah Bank DKI dijamin keamanannya, dan tidak ada dana yang hilang maupun berkurang. "Nasabah Bank DKI itu tidak perlu khawatir karena memang dipastikan Bank DKI itu dana nasabah 100% aman," kata Andri kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Minggu (13/4).
Andri juga mengungkapkan, pihak Bank DKI juga menjamin dana para nasabah. Hanya saja masalah tersebut memang murni karena permasalahan sistem layanan yang terhubung dengan beberapa pihak. "Kan, yang namanya sistem layanan itu bukan hanya melibatkan Bank DKI saja. Tapi disitu ada Bank Indonesia, kemudian ada BI Fast, dan juga ada OJK (Otoritas Jasa Keuangan)," ungkapnya.