Search

Logo Light

Keluar dari Periskop?

Sign Out Cancel
Sedang Hangat

Breaking News

Demi Kepastian Usaha, Pemerintah Harus Segera Tindak Aksi Premanisme Ormas

JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menegaskan, pemerintah perlu segera mengambil tindakan tegas terhadap aksi premanisme oleh oknum organisasi kemasyarakatan (ormas). Hal ini untuk memberikan kepastian pada dunia usaha akan iklim investasi di Tanah Air.

"Kita harus segera melakukan tindakan terhadap aksi-aksi premanisme yang sering berkedok ormas tersebut agar Indonesia bisa mengirimkan sinyal yang kuat kepada dunia usaha, kepada pelaku investasi, bahwa Indonesia itu tidak akan menoleransi 'aksi-aksi koboi', premanisme, yang sering berkedok ormas tersebut," kata Eddy di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4) seperti dilansir Antara. 

Menurut dia, investasi untuk dapat berjalan membutuhkan dua prasyarat utama, yakni jaminan keamanan dan kepastian hukum. "Bagi investasi, masalah keamanan, masalah penegakan hukum, itu merupakan hal yang paling utama. Jadi, itu adalah dua prasyarat yang paling tinggi tingkatannya bagi investasi untuk bisa masuk," ucapnya.

Eddy Soeparno menekankan dua hal tersebut menjadi aspek mutlak agar pelaku investasi yakin untuk menanamkan investasinya di Tanah Air. Bahkan, sekalipun di daerah yang infrastrukturnya belum terbangun, investor siap untuk melakukan investasi.

"Belum ada listriknya, belum ada perumahannya, belum ada jalannya, belum ada airnya, enggak apa-apa mereka investasi asal keamanannya terjamin dan kedua juga kepastian hukumnya itu juga kuat," tuturnya.

Wakil rakyat ini juga menekankan, aksi premanisme oleh ormas yang mengganggu pelaku usaha di sektor investasi sama saja dengan mengganggu target pemerintah untuk mengejar pertumbuhan ekonomi sebesar 8%.

Padahal, menurut Eddy Soeparno, sektor investasi menjadi sektor utama yang paling dapat diandalkan saat ini guna mendongkrak perekonomian Indonesia. Hal itu, kata dia, lantaran sektor pendorong pertumbuhan ekonomi lainnya, yakni belanja konsumen, tengah mengalami kelesuan akibat masyarakat kini yang cenderung melakukan penghematan.

"Ada pelambatan dari sisi belanja konsumen karena masyarakat cenderung sekarang berhemat, kemudian mengurangi belanja," ucapnya.

Selain itu, kata Eddy Soeparno, sektor pendorong pertumbuhan ekonomi lainnya, yakni ekspor, mengalami pelemahan pula akibat penurunan harga rata-rata komoditas dan permasalahan perang dagang. "Dengan adanya pelemahan di sektor belanja konsumen dan adanya juga penurunan dari harga-harga komoditas dunia, yang perlu diandalkan itu adalah investasi," serunya.

Untuk itu, Eddy Soeparno pun menyambut baik iktikad Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian yang membuka peluang untuk merevisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas) sebagai respons maraknya tindakan menyimpang oleh sejumlah ormas di Tanah Air.

"Menyambut dengan gembira pernyataan dari Mendagri, yang menyatakan bahwa beliau siap untuk melakukan evaluasi terhadap Undang-Undang Ormas untuk memperkuat aspek pengawasannya," ungkapnya.

Di sisi lain, dia memandang UU Ormas pun tak apa jika tak direvisi asalkan pengawasan dan penegakan hukum atas tindakan premanisme oleh ormas-ormas mampu dilakukan secara konsekuen.

"Jika penegakan hukum dilakukan secara kuat dan konsekuen, ya perubahan legislasi itu mungkin tidak perlu," tegasnya.

Menurut dia, yang penting di lapangan pengawasan dan penegakan hukumnya itu bisa dilaksanakan secara konsekuen.

Peluang Revisi
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian membuka peluang merevisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas) sebagai respons atas maraknya tindakan menyimpang yang dilakukan oleh sejumlah ormas di tanah air. Menurutnya, revisi ini menjadi penting agar pengawasan terhadap ormas semakin ketat dan akuntabel.

"Kita lihat banyak sekali peristiwa ormas yang kebablasan. Mungkin perlu ada mekanisme pengawasan yang ketat. Di antaranya, mungkin masalah keuangan, audit keuangan," kata Tito.

Dia menyebut, salah satu aspek penting yang perlu dievaluasi adalah mekanisme pengawasan, terutama dalam hal transparansi keuangan.

Tito menilai ketidakjelasan alur dan penggunaan dana ormas bisa menjadi celah untuk penyalahgunaan kekuasaan di tingkat akar rumput. Ia menegaskan, ormas sejatinya adalah bagian dari sistem demokrasi yang menjamin kebebasan berserikat dan berkumpul.

Meski begitu, dia mengingatkan, kebebasan tersebut tidak boleh digunakan untuk melakukan intimidasi, pemerasan, apalagi kekerasan.

“Kalau seandainya itu adalah kegiatan yang sistematis dan ada perintah dari ormasnya, maka secara organisasi bisa dikenakan pidana. Korporasinya,” tegas mantan Kapolri itu.

Tito mengatakan Undang-Undang Ormas yang dirancang pascareformasi pada 1998 memang mengedepankan kebebasan sipil. Namun, dalam perkembangannya, sejumlah organisasi justru menyalahgunakan status ormas untuk menjalankan agenda kekuasaan dengan cara-cara koersif.

“Dalam perjalanan, setiap undang-undang itu dinamis. Bisa saja dilakukan perubahan-perubahan sesuai situasi,” ujarnya.

Kendati demikian, Tito mengatakan langkah revisi tetap harus mengikuti prosedur legislasi yang melibatkan DPR RI sebagai pemegang kewenangan. “Nantinya kalau ada usulan dari pemerintah, ya diserahkan ke DPR. DPR yang membahas dan memutuskan,” jelas Tito.

Untuk itu, dirinya mengingatkan pentingnya penegakan hukum terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan, baik oleh individu maupun institusi.

Ia mencontohkan kasus pembakaran mobil polisi sebagai bentuk tindakan pidana yang harus diproses sesuai hukum.

“Kalau pidana ya otomatis harus ditindak. Proses pidana. Harus tegakkan hukum supaya stabilitas keamanan dijaga,” pungkasnya.

Premanisme berkedok ormas menjadi sorotan Komisi III DPR. Sebab dalam beberapa waktu terakhir, terdapat dua kasus yang melibatkan ormas. Pertama adalah pernyataan Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno yang menyebut ormas mengganggu pembangunan pabrik BYD di Subang, Jawa Barat. Kedua adalah pembakaran mobil polisi oleh empat anggota ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya.

 

Ikuti Periskop Di
Reporter : Joko Priyono
Penulis : Tiamo Braudmen
Editor : Eka Budiman
faisal_rachman
faisal_rachman
Penulis
No biography available.
Komentar (2)
1000 karakter tersisa
Avatar
Haji Yunus
3 Jam Yang Lalu
Siaaaaaaaaap

Avatar
Margono
7 Jam Yang Lalu
Anggota boleh bawa senjata, asalkan