Periskop.id - Pengamat otomotif Bebin Djuana menilai pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV) di Indonesia perlu skema insentif baru. Pasalnya, pasar ini berpotensi mengalami stagnasi, jika pemerintah tidak segera menghadirkan skema insentif baru pasca berakhirnya berbagai stimulus fiskal pada akhir 2025.
"Untuk itu, kami mendesak pemerintah untuk segera menggulirkan kebijakan pemanis guna menjaga momentum pertumbuhan EV di tanah air. Tanpa kepastian insentif, target ambisius Net Zero Emission (NZE) 2060 melalui percepatan adopsi kendaraan rendah emisi dikhawatirkan kehilangan daya dorong," ujarnya di Jakarta, Kamis (15/1).
Menurut dia, saat ini terjadi kekosongan regulasi setelah berakhirnya pembebasan bea masuk mobil listrik impor utuh (completely built up/CBU), serta dihentikannya skema Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 10%.
Ia menilai, intervensi pajak yang diterapkan pemerintah pada tahun lalu terbukti efektif meruntuhkan keraguan konsumen. Karena sebelumnya pasar cenderung menahan diri karena tingginya harga baterai yang menyumbang hingga 40% dari total harga kendaraan. Ditambah lagi, ada kekhawatiran terkait usia pakai komponen tersebut.
"Ketika pemerintah memberikan insentif pajak, kondisinya berubah drastis. Perkembangan teknologi baterai juga ikut berperan. Harga yang lebih terjangkau, ditambah fitur dan desain yang kekinian, membuat penjualan EV meningkat signifikan," ujarnya.
Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mencatat, penjualan mobil listrik berbasis baterai atau battery electric vehicle (BEV) dari pabrik ke diler (wholesales) mencapai 103.931 unit.
Angka tersebut naik signifikan 141% dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 43.188 unit. Capaian ini membuat kontribusi mobil listrik terhadap total penjualan mobil nasional menembus lebih dari 12%. Hal ini menandakan adopsi kendaraan listrik murni kian meluas di Tanah Air.
Menunda Pembelian
Namun, tambahnya, tren positif itu kini terancam karena harga kendaraan listrik diprediksi melonjak seiring hilangnya dukungan fiskal, yang berpotensi membuat pasar kembali lesu. Dalam situasi ketidakpastian seperti ini, menurut dia, konsumen cenderung menunda pembelian sambil menunggu apakah EV masih menarik secara harga dan manfaat.
Bebin menegaskan, dukungan terhadap kendaraan rendah emisi semakin penting mengingat sektor transportasi masih menjadi penyumbang utama emisi karbon. Apalagi, hal tersebut diperparah oleh kualitas BBM nasional yang tertinggal dibanding negara-negara Asia Tenggara.
Saat ini, dari lini produk Pertamina, hanya Pertamax Turbo dan Pertamina Dex yang memenuhi standar Euro 4 dengan kadar sulfur di bawah 50 ppm. Serapan pasar terhadap BBM ramah lingkungan tersebut masih kalah jauh dibandingkan produk berharga murah dengan kadar sulfur tinggi.
"Jika pemerintah serius mengejar target NZE, perlu ada kebijakan baru sebagai pengganti insentif sebelumnya. Termasuk membuka ruang lebih besar bagi kendaraan hybrid yang terbukti mampu menghemat BBM sekaligus menekan emisi secara nyata," tuturnya.
Kenaikan Harga
Senada, Direktur Eksekutif Center for Energy Policy M Kholid Syeirazi menilai, wacana pemerintah untuk tidak melanjutkan sejumlah insentif fiskal terhadap kendaraan listrik (electric vehicle/EV) pada 2026, dapat memicu kenaikan harga kendaraan tersebut di pasaran.
Kondisi tersebut, lanjut dia, juga berpotensi menurunkan minat konsumen yang sejak awal sangat sensitif terhadap harga. Apalagi selama ini, insentif fiskal berperan sebagai pemanis yang mendorong masyarakat beralih dari kendaraan berbahan bakar fosil (internal combustion engine/ICE) ke EV.
"PPN itu salah satu demand booster penjualan. Insentif tersebut menjadi pemanis agar konsumen mau pindah dari ICE ke EV. Tanpa itu, kenaikan harga per unit bisa mencapai sekitar 15%. Hal tersebut berisiko menekan penjualan kendaraan listrik ditingkat ritel," ujar Kholid dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (15/1).
Sejauh ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, kelanjutan kebijakan insentif di sektor otomotif untuk tahun 2026 masih dalam tahap pengkajian menyeluruh. Ini lantaran besarnya dukungan fiskal yang telah diberikan dalam beberapa tahun terakhir.
Menurutnya, selama dua tahun terakhir pemerintah sudah mengalokasikan insentif otomotif dengan nilai mencapai Rp7 triliun. Di sisi lain, kinerja investasi industri kendaraan bermotor, terutama kendaraan listrik, menunjukkan tren yang terus membaik.
Tinggalkan Komentar
Komentar