periskop.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat berbagai kebijakan strategis untuk menjaga daya saing dan keberlanjutan pertumbuhan industri manufaktur nasional. Langkah ini diambil guna merespons peningkatan tantangan ekonomi global yang menekan aktivitas produksi dalam negeri.

Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arief menjelaskan, pemerintah tetap optimistis bahwa industri nasional memiliki fondasi yang kuat untuk kembali memasuki fase ekspansi.

Menurutnya, fokus utama saat ini adalah memastikan efisiensi sektor manufaktur tetap terjaga dengan baik.

“Kondisi ini perlu kita pandang sebagai tantangan yang harus dijawab melalui penguatan kebijakan peningkatan daya saing industri nasional,” kata Febri, Rabu (1/7).

Febri mengungkapkan, penurunan performa manufaktur pada bulan lalu dipicu oleh melemahnya angka permintaan baru dan lonjakan biaya produksi.

Oleh sebab itu, ia menilai penyerapan kebijakan strategis yang tepat sasaran akan menjadi kunci utama dalam memulihkan sektor ini.

Salah satu langkah yang dianggap mampu memberikan dampak signifikan bagi efisiensi manufaktur ialah program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT).

Kebijakan tersebut dinilai menjadi instrumen penting untuk menekan pengeluaran energi pada sektor industri yang bergantung pada gas.

“Kebijakan ini sudah dirasakan oleh pelaku industri dan terbukti mampu meningkatkan efisiensi produksi dan menjaga daya saing produk manufaktur Indonesia. Karena itu, implementasi HGBT perlu terus diperkuat agar manfaatnya semakin terserap secara optimal oleh seluruh industri penerima,” katanya.

Terkait hal itu, ia menyebut pemerintah telah mengambil langkah konkret dengan memangkas harga liquefied natural gas (LNG) untuk sektor industri.

Kebijakan ini diharapkan menjadi stimulus segar yang mampu mendorong perbaikan performa industri dalam waktu dekat.

“Penurunan harga gas industri hasil regasifikasi LNG tersebut menjadi angin segar bagi industri, dan merupakan salah satu solusi untuk mengembalikan PMI Manufaktur pada jalur ekspansi dalam beberapa bulan ke depan," tegas Febri.

Lebih lanjut, ia menekankan perlindungan terhadap industri dalam negeri (IDN) kini menjadi aspek yang sangat krusial di tengah dinamika global.

Upaya proteksi ini disebutnya bukan sekadar menjaga kelangsungan bisnis, melainkan juga memayungi sektor ketenagakerjaan dari risiko pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Di tengah situasi di mana negara-negara kompetitor masih bergerak secara ekspansif, Pemerintah tidak akan tinggal diam. Melalui keterlibatan dan kolaborasi lintas Kementerian/Lembaga (K/L), Pemerintah akan terus menerus berupaya menciptakan iklim usaha yang kondusif,” ujarnya.

Febri menambahkan, kolaborasi lintas instansi tersebut bertujuan untuk merebut peluang pasar global maupun domestik secara agresif.

Penyelamatan pasar lokal dari praktik dagang yang tidak sehat dinilai menjadi fondasi utama dalam menciptakan ekosistem bisnis yang sehat.

Kemenperin mencatat performa Purchasing Managers' Index (PMI) Manufaktur Indonesia Juni 2026 berada pada angka 46,9, atau turun dari posisi 50,0 pada Mei 2026 berdasarkan laporan S&P Global.

Penurunan dipicu oleh susutnya orderan baru ekspor dan domestik, di samping adanya inflasi harga input tertinggi kedua sejak 2011 akibat pelemahan kurs rupiah.

Kendati demikian, lembaga survei tersebut menemukan fakta bahwa tingkat optimisme pelaku industri untuk 12 bulan ke depan justru mengalami kenaikan.

Ekspektasi pulihnya pasar dan meredanya tekanan inflasi menjadi faktor utama yang memicu kepercayaan diri para pengusaha sektor manufaktur tersebut.