Periskop.id - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat ekosistem industri halal nasional untuk meningkatkan daya saing industri Indonesia di pasar global.
Upaya tersebut dilakukan melalui layanan sertifikasi halal yang disediakan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Padang.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan, penguatan layanan sertifikasi halal dihadirkan agar pelaku industri, termasuk industri kecil dan menengah (IKM), memperoleh akses layanan yang profesional, kredibel, dan mudah dijangkau.
Menurutnya, langkah itu menjadi bagian dari strategi memperkuat posisi industri nasional di pasar internasional.
"Kuatnya fondasi industri nasional menjadi modal penting dalam upaya mengoptimalkan peluang pengembangan industri halal. Secara global, konsumsi umat Muslim dunia pada enam sektor ekonomi syariah telah mencapai US$2,6 triliun pada tahun 2024 dan diproyeksikan meningkat menjadi US$3,56 triliun pada tahun 2029," kata Agus dalam keterangannya, Senin (6/7).
Menurut Agus, pertumbuhan konsumsi produk halal dunia membuka peluang besar bagi industri Indonesia untuk memperluas pasar.
Kondisi tersebut dinilai menjadi momentum bagi pelaku industri nasional untuk meningkatkan daya saing melalui pemenuhan standar halal.
Ia juga menilai Indonesia memiliki modal yang kuat dalam mengembangkan industri halal. Potensi tersebut didukung oleh jumlah penduduk Muslim yang besar serta tingginya nilai konsumsi rumah tangga di dalam negeri.
Agus mengungkapkan, pada 2025 jumlah penduduk Muslim di Indonesia mencapai 248,6 juta jiwa atau 87,13% dari total populasi.
Menurutnya, konsumsi rumah tangga tercatat sebesar Rp12.834 triliun dengan potensi belanja penduduk Muslim yang diperkirakan mencapai Rp11.182 triliun.
Besarnya potensi pasar tersebut disebut menjadi dasar bagi Kementerian Perindustrian untuk terus memperkuat ekosistem industri halal nasional.
Upaya itu juga diarahkan agar pelaku industri, termasuk IKM, mampu memenuhi kebutuhan pasar yang terus berkembang.
Selain menghadirkan layanan sertifikasi halal melalui LPH BSPJI Padang, Kemenperin terus mendorong penguatan ekosistem industri halal sebagai bagian dari strategi peningkatan daya saing industri nasional. Langkah tersebut difokuskan untuk memperluas peluang industri Indonesia di pasar domestik maupun global.
Dalam keterangannya, Agus menilai permintaan terhadap produk halal terus meningkat di berbagai negara. Menurutnya, kondisi itu membuka potensi ekonomi sekaligus pasar yang semakin besar bagi industri nasional.
"Kami melihat kebutuhan industri halal, baik di pasar domestik maupun global, terus meningkat sehingga terdapat potensi ekonomi dan potensi pasar yang sangat besar. Karena itu, kami terus memperkuat ekosistem industri halal nasional agar pelaku industri Indonesia mampu menjadi bagian penting dalam rantai pasok halal dunia," pungkas Agus.
Tinggalkan Komentar
Komentar