Search

Logo Light

Keluar dari Periskop?

Sign Out Cancel

P Diddy Dinyatakan Bersalah Dalam Kasus Prostitusi, Namun Lolos 2 Dakwaan Berat

JAKARTA - Penyanyi rap Amerika Serikat Sean "Diddy" Combs atau P Diddy dijatuhi hukuman bersalah atas tuduhan prostitusi setelah menjalani persidangan federal, Rabu (2/7). Namun, ia dibebaskan dari dua dakwaan kasus paling berat terhadapnya.

Menurut laporan New York Times, juri pengadilan menjatuhi vonis P Diddy bersalah, berdasarkan dakwaan pengangkutan untuk terlibat dalam prostitusi yang ditetapkan oleh Undang-Undang Mann federal. Dari dua dakwaan itu masing-masing memiliki hukuman maksimum 10 tahun penjara, dan hakim dapat menetapkan hukuman yang lebih ringan yang dijalankan secara bersamaan.

Namun, P Diddy dibebaskan dari dua dakwaan yang lebih berat terkait kasus pemerasan dan perdagangan seks, di mana dalam surat dakwaan dengan tuduhan memaksa perempuan melakukan hubungan intim yang tidak diinginkan. Dua kasus kejahatan itu memungkinkan P Diddy menghadapi terancam hukuman penjara seumur hidup.

Setelah putusan dibacakan di Pengadilan Distrik Federal di Lower Manhattan, Combs menyatukan kedua tangannya dan mengucapkan terima kasih di hadapan juri. Dia juga berlutut, tampaknya berdoa, lalu memulai tepuk tangan.

Namun, Hakim Arun Subramanian memerintahkan Combs yang telah ditahan di Metropolitan Detention Center, Brooklyn, sejak penangkapannya pada September 2024, untuk tetap ditahan ke dalam penjara hingga vonis dijatuhkan. Hanya saja, hingga kini masih belum dijadwalkan.

Sebelumnya, Combs dituduh melakukan kekerasan fisik dan emosional selama bertahun-tahun. Selama persidangan, jaksa menuduh, Combs terlibat dakwaan perdagangan seks dengan memaksa terhadap mantan kekasihnya Casandra "Cassie" Ventura, serta seorang perempuan lain yang bersaksi dengan nama samaran "Jane".

Dalam kesaksian mereka berdua, P Diddy melakukan memaksa berpartisipasi dalam maraton melakukan hubungan intim dengan pria bayaran dan dengan mengarahkan, bahkan kadang merekam adegan tersebut.

Menurut pengadilan, kedua perempuan yang menjadi inti kasus itu, terlibat dalam hubungan seksual tersebut, sebagian karena P Diddy akan memukuli mereka, mencabut dukungan finansial, atau mempermalukan mereka dengan membocorkan rekaman seks yang eksplisit.

Namun, P Diddy sejak awal bersikeras dirinya tidak bersalah. Tim pengacaranya berargumen, semua aktivitas seksual tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka, meskipun mereka mengakui, kliennya pernah bertindak kasar terhadap para perempuan itu.

Menurut laporan People, Combs juga didakwa dengan satu tuduhan pemerasan, di mana jaksa menuduh dirinya menjalankan jaringan kriminal selama dua decade. Ia melakukannya dengan bantuan staf dan lingkaran dalamnya, yang melakukan berbagai kejahatan seperti pembakaran, suap, dan penculikan.

Meskipun Combs dibebaskan dari dakwaan paling serius, dia masih menghadapi puluhan gugatan perdata yang menuduhnya melakukan pelanggaran seksual. Ini berarti pertarungan hukumnya masih akan berlanjut.

 

Baca Juga
Ikuti Periskop Di
Reporter : Joko Priyono
Penulis : Tiamo Braudmen
Editor : Eka Budiman
faisal_rachman
faisal_rachman
Penulis
No biography available.
Topik Terkait