periskop.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan sedang melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang Fadilah Helmi di Jakarta. Kejagung juga tegaskan pemeriksaan ini bukan bagian dari operasi tangkap tangan (OTT).
“Bukan OTT, untuk memudahkan pemeriksaan maka dibawa ke Jakarta,” kata Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung Rudi Margono, di Jakarta, Rabu (21/1).
Rudi juga mengungkapkan alasan pemeriksaan Fadilah di Jakarta. Ia menyampaikan pemeriksaan itu terkait dugaan penyalahgunaan wewenang.
"Dugaan penyalahgunaan wewenang,” ungkap dia.
Sampai saat ini, Kejagung masih melakukan proses pemeriksaan terhadap Fadilah di Jakarta.
“Masih proses pemeriksaan,” pungkas Rudi.
Diketahui, kabar terkait pemeriksaan Kajari Sampang Fadilah Helmi sudah ramai dibicarakan sejak Selasa (20/1) malam. Lalu, kabar ini berkembang menjadi isu dugaan OTT di Kejagung. Kendati demikian, Kejagung membantah isu OTT tersebut dan menyebutnya dengan pemeriksaan Fadilah di Jakarta.
Tinggalkan Komentar
Komentar