Periskop.id - Kepolisian menghentikan penyelidikan kematian pemengaruh (influencer) Lula Lahfah yang meninggal dalam unit apartemennya di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (23/1). Polsii mmastikan dalam peristiwa ini, tak ada unsur pidana.

"Karena tidak adanya peristiwa pidana, maka penyelidikan kami hentikan," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (30/1). 

Iskandarsyah menjelaskan, hasil pemeriksaan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan maupun perbuatan melawan hukum pada tubuh korban. Polisi juga telah memeriksa sedikitnya 15 saksi serta menelusuri aktivitas terakhir korban melalui rekaman kamera pengawas (CCTV).

“Kami yakin tidak ada unsur pidana dalam peristiwa ini,” ucapnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengambil keterangan dari sepuluh saksi terkait kematian pemengaruh (influencer) Lula Lahfah yang meninggal dunia di dalam unit apartemennya di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (23/1).

Saksi-saksi tersebut, antara lain orang yang menemukan jenazah pertama kali, yakni asisten rumah tangga (ART) dan supir, serta dua orang teknisi pihak apartemen. Termasuk juga kekasih Lula, Reza ‘Arap’.

Polres Metro Jakarta Selatan memberikan sebanyak 30 pertanyaan kepada kreator konten di media sosial YouTube Reza "Arap" Oktovian terkait kematian sang kekasih, Lula Lahfah. "Kami memberikan 30 pertanyaan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Iskandarsyah mengatakan, Reza mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (26/1) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Kemudian, lanjutnya, pemeriksaan selesai pada Selasa dini hari pukul 03.46 WIB atau rentang waktu empat jam.

Sementara itu, Polres Metro Jakarta Selatan juga menemukan obat dan surat rawat jalan di lantai 25 apartemen yang ditempati pemengaruh (influencer) Lula Lahfah di Jalan Dharmawangsa, Cipete Utara, Kebayoran Baru, pada Jumat (23/1) malam pukul 18.44 WIB.

"Tidak ada tanda tanda penganiayaan, namun ditemukan obat-obatan sama surat rawat jalan dari RSPI," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (24/1).