Periskop.id - Kepolisian menegaskan penyebab kematian pemengaruh (influencer) Lula Lahfah di unit apartemen kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (23/1), karena kehabisan napas.
"Keterangan dari Rumah Sakit Fatmawati bahwa kondisi saudari LL ini meninggal dunia dengan kehabisan napas dan tidak ada tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.
Iskandarsyah mengatakan, pihaknya tidak melakukan autopsi lantaran permintaan keluarga. Maka itu, pihaknya memaksimalkan seluruh bukti dan keterangan saksi dalam waktu singkat.
Dari proses pendalaman, dinyatakan tidak ada tanda-tanda kekerasan ataupun upaya melawan hukum. "Karena kami sudah mengecek seluruh bukti-bukti yang ada dan keterangan saksi dalam waktu singkat," ucapnya.
Kepolisian pun menghentikan penyelidikan terhadap kematian Lula Lahfah karena tak ada unsur pidana. "Karena tidak adanya peristiwa pidana, maka penyelidikan kami hentikan," kata Iskandarsyah.
Dalam hasil pemeriksaan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan maupun perbuatan melawan hukum pada tubuh korban. Polisi juga telah memeriksa sedikitnya 15 saksi serta menelusuri aktivitas terakhir korban melalui rekaman kamera pengawas (CCTV).
“Kami yakin tidak ada unsur pidana dalam peristiwa ini,” ucapnya.
Di TKP, Polres Metro Jakarta Selatan menemukan obat dan surat rawat jalan di lantai 25 apartemen yang ditempati Lula Lahfah di Jalan Dharmawangsa, Cipete Utara, Kebayoran Baru, pada Jumat (23/1) malam pukul 18.44 WIB.
"Tidak ada tanda tanda penganiayaan, namun ditemukan obat-obatan sama surat rawat jalan dari RSPI," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (24/1).
Tabung Whip Pink
Kepolisian juga menemukan tabung warna merah muda (whip pink) dan bercak darah di apartemen tersebut. "Di sini ada barang-barang bukti yang tadi kita lihat salah satunya adalah tabung pink. Nah, tabung pink ini akan menjadi banyak polemik di masyarakat apa isi kandungan tabung pink itu," kata Iskandarsyah.
Dia mengaku pihaknya sudah menyelidiki secara maksimal dengan dinyatakan tidak ditemukan adanya peristiwa tindak pidana, sehingga pihaknya melakukan penghentian penyelidikan. Satu buah tabung "whip pink" itu berukuran 2.050 gram (gr) untuk dilaksanakan pemeriksaan DNA sentuhan (touch DNA).
Sementara itu, Kepala Urusan (Kaur) Subbid DNA Puslabfor Baresktim Polri, Pembina Azhar Darlan menambahkan, pihaknya menemukan barang bukti lainnya berupa sprei, tisu dan kapas bekas yang terdapat bercak darah. Kemudian, satu buah kotak warna "pink" berisi obat-obatan untuk dilaksanakan pemeriksaan DNA sentuhan.
Di barang-barang itu merupakan darah menstruasi milik Lula usai darah itu dicocokkan dengan darah sang ayah. "Ditemukan satu buah sprei berwarna putih diduga terdapat bercak darah. Beberapa helai tisu dan kapas bekas diduga terdapat bekas darah," ucapnya.
Tinggalkan Komentar
Komentar