Periskop.id - Seorang warga negara Australia berinisial IMC (30) menjadi korban pencabulan, penganiayaan, dan pencurian di Pantai Pailiang, Desa Bondo Kodi, Kecamatan Kodi, Sumba Barat Daya, NTT, akhir pekan lalu. Pelakunya adalah remaja 17 tahun berinisial AH, warga Desa Wura Homba, Kecamatan Kodi, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
IMC, yang berprofesi sebagai pengembang properti, tengah menikmati pemandangan dan berfoto seorang diri di pantai yang terletak di antara Hotel Arya dan Hotel Cap Karoso. AH kemudian datang sambil menuntun seekor kuda, menyapa korban, lalu melepaskan tali kuda dan mendekat.
"Benar terjadi. Saat ini kasus sedang ditangani secara intensif oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Sumba Barat Daya," ujar Kapolres Sumba Barat Daya AKBP Harianto Rantesalu saat dikonfirmasi di Sumba Barat Daya, Jumat (26/6).
Rantesalu menuturkan, pelaku menarik kerah baju korban dan menyilangkan kakinya ke kaki korban hingga IMC terjatuh terlentang di air laut.
Saat korban berusaha bangkit, AH secara paksa melepas celana dan celana dalam korban, lalu melakukan tindakan pencabulan. Ia juga memaksa korban untuk dicium sambil memegang kedua lengannya.
Ketika IMC berusaha melawan, kepalanya ditekan berulang kali hingga wajah masuk ke air laut. Korban sempat kesulitan bernapas.
Korban akhirnya berhasil melepaskan diri dan mencoba melarikan diri, namun dikejar pelaku. Untuk bisa terbebas, IMC menawarkan ponsel dan uang tunai miliknya.
Awalnya AH menolak tawaran itu dan justru menyeret korban ke semak-semak sambil memukulinya. Setelah korban kembali menawarkan, pelaku menerima dan mengambil sebuah iPhone 14 Pro berwarna hitam beserta sejumlah uang.
IMC lalu berhasil melarikan diri menuju Hotel Arya, tempatnya menginap. Pihak hotel kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sumba Barat Daya Iptu Yakobus K. Sanam menyatakan pihaknya telah memeriksa korban dan sejumlah saksi. Barang bukti yang diamankan meliputi celana pendek, celana dalam, serta ponsel milik korban yang kondisinya rusak.
"Pelaku sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Korban juga sudah menjalani pemeriksaan visum di rumah sakit," jelas Iptu Yakobus.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar