iklan periskop
Hukum

Polisi Temukan Lagi 117 Peluru di Sekolah Swasta di Jaksel, Legalitas 995 Senjata Angin Diusut

Polisi menemukan 117 peluru dan satu airsoft gun dalam pemeriksaan lanjutan kasus 995 senjata angin di sekolah Pondok Pinang. DNA tiga ruangan turut diuji

1 hari yang lalu · 5 mnt baca
senjata pai, airsoftgun
Temuan berupa sejumlah senjata api dan airsoft gun di salah satu ruangan yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2026). dok. pri.
Ukuran teks
Sedang

Polisi Temukan 117 Peluru di Sekolah Jaksel, Legalitas 995 Senjata Angin Diusut

Jakarta - Penyelidikan temuan ratusan senjata di sebuah sekolah swasta di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, terus berkembang. Dalam pemeriksaan lanjutan, polisi menemukan satu airsoft gun, 117 butir peluru berbagai kaliber, 166 selongsong, serta sejumlah komponen senjata. Penyidik kini mencocokkan seluruh barang bukti sekaligus menelusuri legalitas kepemilikan, penyimpanan, dan penggunaannya.

Pengecekan dilakukan bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri pada Senin (10/8) di tiga lokasi, yakni ruang kerja mantan ketua pengurus yayasan, ruang kerja mantan sekretaris, serta ruang sarana dan prasarana sekolah.

"Penyidik bersama Puslabfor Bareskrim Polri telah melakukan pengecekan tambahan pada Senin (10/8) sekitar pukul 14.00 WIB di tiga ruangan, yaitu ruang kerja eks ketua pengurus, ruang kerja eks sekretaris, serta ruang sarana dan prasarana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Peluru Berbagai Kaliber Kembali Ditemukan

Dari pemeriksaan tambahan tersebut, polisi menemukan 117 butir peluru yang terdiri atas 21 butir kaliber .32 S&W, 19 butir .380 Auto, 34 butir .38 Special, 18 butir .22 WMR, dan 25 butir 9x19 mm Luger. Selain itu, satu airsoft gun juga ditemukan di lokasi.

"Selain itu ditemukan 166 selongsong kaliber 22, 5 magazine kaliber 9 mm, 2 recoil spring, 2 botol green gas, 2 tabung gas CO2, 2 wadah peluru mimis, serta sejumlah suku cadang dan aksesoris," ucap Budi.

Dalam olah TKP sebelumnya, Puslabfor membawa sedikitnya 30 item yang berkaitan dengan senjata, senjata angin, amunisi, magasin, suku cadang, sasaran tembak hingga gagang senjata untuk diperiksa lebih lanjut. Dua tim Puslabfor diterjunkan ke sekolah tersebut.

Total barang bukti belum dinyatakan final karena penyidik masih melakukan pendataan dan pencocokan. Setelah proses tersebut selesai, barang-barang yang berkaitan dengan senjata akan dikoordinasikan dengan Subdirektorat Pengawasan Senjata Api dan Bahan Peledak (Wasendak) Polda Metro Jaya.

"Seluruh barang bukti yang telah didata dan dicocokkan tersebut nantinya diserahkan kepada Subdit Pengawasan Senjata Api dan Bahan Peledak (Wasendak) Polda Metro Jaya untuk proses penitipan serta pemeriksaan teknis legalitas lebih lanjut," ujarnya.

Polisi Luruskan: 995 Merupakan Senjata Angin

Kasus tersebut sebelumnya menjadi sorotan setelah muncul informasi mengenai ratusan senjata di lingkungan sekolah. Polda Metro Jaya kemudian meluruskan bahwa dari 996 pucuk yang telah diperiksa, 995 merupakan senjata angin dan hanya satu yang dikategorikan sebagai senjata api.

"Perlu kita luruskan bersama, penemuan barang yang diduga berupa senjata. Ada 996 yang ditemukan, 995 merupakan senjata angin," kata Budi sebelumnya.

Satu senjata api yang ditemukan berjenis Franchi SPAS-15 kaliber 12 GA. Polisi menyebut senjata tersebut tercatat atas nama seorang pria berinisial DS yang telah meninggal dunia pada 2020. Senjata api itu sudah diamankan untuk penelusuran lebih lanjut.

Adapun 995 senjata angin yang ditemukan terdiri atas empat senapan angin kaliber 4,5 mm, 215 pistol angin kaliber 4,5 mm, dan 776 revolver angin kaliber 4,5 mm. Penyidik masih memeriksa dokumen impor hingga kesesuaian tempat penyimpanannya.

Pemeriksaan legalitas menjadi penting karena Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 mengatur air pistol, air rifle, dan airsoft gun sebagai peralatan keamanan yang digolongkan senjata api untuk kepentingan olahraga. Untuk kepentingan olahraga, aturan tersebut membatasi penggunaannya pada lokasi latihan dan pertandingan, sementara perizinan, pengawasan, serta penyimpanannya berada di bawah ketentuan kepolisian.

Ada Perjanjian Olahraga Menembak, Yayasan Bantah Ekskul

Dari keterangan saksi yang diperiksa polisi, keberadaan senjata angin disebut berawal dari perjanjian kerja sama antara yayasan dan PT Lokta terkait olahraga menembak menggunakan air rifle. Meski demikian, polisi belum mengambil kesimpulan mengenai keabsahan seluruh barang karena aspek legalitas, kepemilikan, penyimpanan, dan penggunaannya masih didalami.

Keterangan tersebut berbeda dengan pernyataan pengurus yayasan saat ini. Kuasa hukum yayasan Hermawanto sebelumnya mengatakan berdasarkan informasi dari guru yang telah lama bekerja di sekolah, tidak pernah ada kegiatan ekstrakurikuler menembak.

“Kami informasikan, berdasarkan informasi dari para guru-guru yang sudah lama di sini, bahwa di sekolah ini tidak pernah ada ekstrakurikuler menembak,” kata Hermawanto.

Perbedaan keterangan itu menjadi salah satu bagian yang perlu didalami penyidik. Polisi juga berencana memeriksa mantan ketua yayasan berinisial IWD untuk mengetahui waktu dan tujuan impor, jumlah barang, hingga apakah dokumen impor sesuai dengan manifes resmi.

DNA Tiga Ruangan Diperiksa

Selain mencocokkan barang bukti, polisi menggunakan pemeriksaan forensik untuk mengetahui siapa saja yang pernah berada atau melakukan kontak di ruangan penyimpanan. Sampel DNA telah diambil dari ketiga ruangan yang diperiksa.

"DNA dari tiga ruangan sudah diambil sampelnya semua, tujuannya untuk mengecek siapa saja yang masuk atau yang pernah berkontaminasi di dalam ruangan tiga ruangan tersebut," kata Kanit Krimum Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Alpino de Tech.

Pemeriksaan juga menyasar bagian yang sebelumnya disebut sebagai "bunker". Polisi meluruskan bahwa lokasi tersebut sebenarnya merupakan basement yang terhubung dengan ruangan lain. Setelah diperiksa, tidak ditemukan barang bukti tambahan di bagian tersebut. CCTV juga tidak ditemukan di area yang diperiksa.

Kasus ini turut berdampak pada kegiatan belajar mengajar. Sekolah menerapkan pembelajaran jarak jauh secara penuh pada 10-14 Agustus 2026 untuk memastikan keamanan peserta didik selama pemeriksaan berlangsung. Olah TKP dilakukan dengan melibatkan kepolisian, Puslabfor, Inafis, KPAI, dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Dengan bertambahnya temuan peluru dan komponen senjata, fokus penyelidikan kini bukan hanya menghitung jumlah barang. Polisi perlu memastikan asal-usul, status kepemilikan dan izin, riwayat penggunaan, hingga alasan berbagai barang tersebut disimpan di lingkungan sekolah.

 

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Budi Hermanto, polda metro jaya, senjata api, dan sekolah swasta dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.