Periskop.id - Taipan properti Tan Kian menjadi saksi dalam tiga kasus dugaan korupsi yang sedang diusut Kepolisian Republik Indonesia. Kasus tersebut diduga melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto memastikan status Tan Kian masih sebagai saksi. Menurutnya, total sudah ada 15 orang yang diperiksa dalam rangkaian kasus tersebut.
"Jadi sampai saat ini yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi," kata Budi Hermanto dalam jumpa pers di Markas Polda Metro Jaya, dikutip Senin (13/7).
Mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah ikut buka suara soal sosok Tan Kian yang disebut-sebut terseret kasus tersebut. Ia mempersilakan aparat menelusuri sendiri keterlibatan Tan Kian dalam skandal dugaan korupsi PT Asabri yang sudah berjalan.
"Mengenai Tan Kian, ini kan bisa dianalisis bagaimana proses persidangan. Alat bukti semua ada, tinggal dicek apakah bisa tersangka atau tidak. Perkara sudah cukup lama, saya juga tidak ingat lagi tetapi semua bisa dievaluasi kembali," kata Febrie Adriansyah dalam jumpa pers di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (11/7) siang.
Febrie menjelaskan, pengusutan kasus itu di Kejagung masih berjalan. Proses eksekusi tanah milik Tan Kian, menurutnya, hingga kini juga masih dilakukan.
"Sehingga dalam proses penegakan hukum tidak ada sesuatu yang bisa dihilangkan apabila rekan-rekan semua dapat mengikuti dengan utuh dan dapat menganalisis setiap fakta yang sudah terungkap," kata dia.
Tiga kasus yang menyeret nama Tan Kian sebagai saksi meliputi dugaan pemeriksaan saksi dan tersangka PT Asabri, dugaan korupsi penyelesaian utang cucu usaha PT Krakatau Steel (Persero), serta dugaan penyimpangan pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara ke pembangkit listrik tenaga uap sepanjang 2018-2026.
Febrie menyampaikan, proses hukum atas ketiga kasus itu tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat. Ia menegaskan masih ada rangkaian tahapan panjang yang harus dilalui.
"Dan penyelesaiannya tentunya tidak sesaat, ada proses yang begitu panjang. Saya rasa demikian dan saya cukup, rekan-rekan ya. Dan kita kan masih ketemu, jadi nanti saja ya," imbuhnya.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar