JAKARTA - Produk kosmetik wajib bersertifikat halal setelah 17 Oktober 2026. Hal ini ditegaskan Wakil Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Afriansyah Noor.
“Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, setelah 17 Oktober 2026 nanti itu sejumlah produk wajib memiliki sertifikat halal, yaitu untuk produk obat, kosmetik, produk kimiawi, produk rekayasa genetik, dan barang gunaan,” kata Afriansyah dikutip dari Antara, Kamis (15/5).
Lebih lanjut, Afriansyah mengatakan bahwa sekalipun kewajiban bersertifikat halal dimulai Oktober 2026, saat ini sudah banyak produk kosmetik yang telah melaksanakan sertifikasi halal. Hal ini merujuk pada tingginya atensi masyarakat pada produk kosmetik dengan sertifikasi halal yang diakomodasi oleh media sosial.
“Kosmetik merupakan salah satu produk kebutuhan masyarakat Indonesia khususnya umat muslim, maka perlu terjaga dengan memenuhi Standar Jaminan Produk Halal. Apalagi pangsa pasar kosmetik saat ini khususnya kaum perempuan muslim pasti memprioritaskan label halal saat membeli produk kosmetik,” ujar Afriansyah.
Sementara itu, Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan JPH Chuzaemi Abidin menambahkan bahwa BPJPH secara terus menerus melakukan sosialisasi dan edukasi sertifikasi halal kepada pelaku usaha, termasuk produsen produk kosmetik.
Ia pun berharap sosialisasi dan edukasi terkait kewajiban sertifikasi halal ini dapat meningkatkan awareness dan transparansi industri kosmetik, sekaligus menumbuhkan kepercayaan konsumen dari semua kalangan.
“Kami dari BPJPH melakukan upaya berupa sosialisasi edukasi melalui berbagai media. Kami juga mengapresiasi dan mendukung apa yang pengusaha lakukan dalam memperluas dan meningkatkan kualitas produk dengan sertifikat halal,” kata Chuzaemi.
Di sisi lain, produk kosmetik terdata oleh BPJPH dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 20232-Kosmetik untuk manusia termasuk pasta gigi.
Saat ini sudah ada 81.343 produk kosmetik dalam negeri yang telah bersertifikat halal, lalu terdapat pula 7.558 produk kosmetik luar negeri yang telah bersertifikat halal. BPJPH belum memiliki angka spesifik jumlah produk kosmetik yang belum bersertifikat halal.
Sedang Hangat
BPJPH Wajibkan Produk Kosmetik Bersertifikat Halal Per Oktober 2025

Baca Juga
Reporter
:
Joko Priyono
Penulis
:
Tiamo Braudmen
Editor
:
Eka Budiman

rendi_widodo
Penulis
No biography available.
Topik Terkait
Komentar
(2)