JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan atau Zulhas menyatakan, impor garam industri diperbolehkan kembali hingga swasembada garam pada 2027.
"Sudah boleh. Karena peraturannya sudah jadi untuk relaksasi sampai 2027," ujar Zulhas usai Rapat Koordinasi Perubahan Neraca Perdagangan di kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Jumat (16/5).
Zulhas menjelaskan, pemerintah menargetkan swasembada garam pada 2027. Untuk itu, importasi untuk garam industri diperbolehkan kembali lantaran Indonesia belum mampu membuatnya.
Sebelumnya, dalam revisi Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 126 Tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional disebutkan, impor garam untuk dihentikan pada Januari 2025 guna mencapai swasembada garam. Kebutuhan garam akan dipenuhi melalui produksi dalam negeri oleh petambak garam dan juga badan usaha.
Namun menurut Zulhas, hal ini belum dapat terlaksana lantaran industri garam nasional belum berjalan dan baru akan berlangsung pada 2027.
"Maka tadi itu disepakati, karena sudah sudah teriak-teriak ini yang (industri) farmasi, mamin (makanan dan minuman), untuk infus itu kan pakai garam. Nah yang itu, kita belum bisa bikin, tahun 2027 baru bisa, jadi kita setuju tadi untuk impor," imbuhnya.
Dalam aturan terbaru, yakni Perpres Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional, pada pasal 16 a dan b, disebutkan, sisa garam impor tahun 2024 yang berjumlah 47.011 ton pada industri pengolah garam dapat digunakan untuk mencukupi kebutuhan garam untuk industri aneka pangan.
Selanjutnya, 2.217,97 ton pada industri pengolah garam dapat digunakan untuk mencukupi kebutuhan garam untuk industri farmasi dan alat kesehatan pada 2025.
Sentra Garam
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan, Nusa Tenggara Barat (NTB) memiliki potensi sebagai calon lokasi sentra produksi garam secara nasional.
“NTB khususnya Sumbawa memiliki lahan yang luas, potensi kualitas produksinya tinggi, masyarakat dan Pemerintah Daerahnya juga berkomitmen mendukung swasembada garam," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP Koswara.
Ia mengatakan, pihaknya telah meninjau lokasi-lokasi potensial di daerah tersebut di antaranya Desa Labuhan Bontong, Kecamatan Tarano; Desa Sepayung, Kecamatan Plampang; dan Desa Plampang, Kecamatan Plampang di Kabupaten Sumbawa; serta Desa Donggobolo, Kecamatan Woha di Kabupaten Bima.
Pemerintah melalui KKP, tengah menyiapkan dua langkah strategis untuk meningkatkan program nasional swasembada garam industry. Pertama melalui intensifikasi produksi garam rakyat agar kualitasnya meningkat menjadi standar industri (minimal 97% NaCl).
Kedua, membangun sentra industri garam yang terintegrasi dari hulu ke hilir di lokasi strategis. Ia menerangkan saat ini Indonesia masih kekurangan hampir 600 ribu ton garam untuk industri aneka pangan dan 2,3 juta ton garam untuk industri kimia (Chlor Alkali Plant) per tahun.
"Target kami minimal 1.000 hektare untuk pembangunan sentra garam nasional untuk menjawab kebutuhan tersebut. Karena itu, KKP akan berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk konsolidasi lahan," paparnya.
Percepatan program garam nasional didorong dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 17 Tahun 2025 yang menetapkan larangan impor garam untuk beberapa sektor industri tertentu secara bertahap. Garam untuk pangan tidak boleh lagi diimpor mulai 2025, menyusul larangan impor garam industri pada 2027.
Sementara itu, Bupati Sumbawa, NTB, Syarafuddin Jarot menegaskan kesiapan daerahnya menjadi model nasional swasembada garam. "Kami siap secara lahan dan kelembagaan, demi kesejahteraan petani garam” ujar Jarot.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono sendiri menekankan komitmennya mendukung penuh target swasembada garam nasional pada 2027. Dengan peningkatan produksi, pemberdayaan petambak, dan modernisasi sistem pergaraman, KKP yakin Indonesia mampu mandiri dalam memenuhi kebutuhan garam nasional dan ketahanan pangan bangsa.