JAKARTA - Risiko bayi lahir dengan penyakit jantung bawaan (PJB) meningkat pada ibu yang mengalami hamil geriatri atau yang berusia di atas 35 tahun. Hal ini ditekankan dokter spesialis anak dari RS Anak dan Bunda Harapan Kita dr. Syarif Rohimi.
"Faktor risiko yang gampang diketahui sehari-hari itu, ibu umur lebih dari 35 tahun," kata dr Syarif seperti dikutip dari Antara, Kamis (15/5).
Selain faktor usia, konsultan jantung anak itu juga menyampaikan sejumlah faktor lain yang dapat meningkatkan risiko lahirnya bayi dengan penyakit jantung bawaan. Di antaranya, kehamilan yang sudah di atas lima kali.
"Kalau lebih 5 kali hamil, hati-hati ada risiko penyakit jantung bawaan," ucapnya.
Selain itu, ada pula faktor yang berkenaan dengan jumlah cairan ketuban atau amnion yang berlebihan, diabetes melitus pada ibu, serta pertumbuhan janin yang tidak normal.
Sejalan dengan hal itu, dr Syarif memandang diperlukan program nasional untuk menekan angka kejadian penyakit jantung bawaan. Program nasional itu, kata dia, seperti anjuran agar ibu tidak melahirkan setelah melewati usia 35 tahun dan membatasi jumlah kehamilannya.
Diketahui, penyakit Jantung Bawaan atau sering dikenal dengan istilah PJB merupakan sebuah kondisi ketika seseorang memiliki kelainan struktur jantung atau sirkulasi di jantung akibat kegagalan pembentukan organ saat ia berada di dalam kandungan.
Di dunia, setiap 1 dari 100 bayi lahir dengan PJB. Di Indonesia sebagai negara dengan angka fertilitas atau kesuburan tinggi, ujar dr Syarif, terdapat kurang lebih 5 juta bayi lahir setiap tahun dengan 50.000 bayi lahir dengan PJB.
Dengan demikian, menurutnya, kejadian PJB harus mendapatkan perhatian serius, terutama terkait dengan deteksi dini dan edukasi kepada masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, mendekati peringatan Hari Down Syndrome Sedunia pada 21 Maret mendatang, dr Syarif mengingatkan rentannya penyakit jantung bawaan diderita oleh anak down syndrome.
Ia menambahkan bahwa 50% dari total anak down syndrome akan mengidap penyakit jantung bawaan.