JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi telah membuka rekrutmen (lowongan kerja) untuk Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) tahun 2025. Menurut informasi dari situs resmi Pemprov DKI Jakarta, pendaftaran rekrutmen PPSU dibuka mulai 23 hingga 26 Juni 2025 mendatang.
Namun, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, Budi Awaludin mengatakan, masyarakat yang sudah mendaftar akan tetap diproses.
“Berdasarkan hasil koordinasi dengan Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta, dapat kami sampaikan bahwa bagi masyarakat yang telah mengirimkan lamaran untuk formasi PPSU ke Balai Kota, data tersebut tetap akan diperhatikan dan diproses lebih lanjut,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Selasa (24/6) seperti dilansir Antara.
Sebelumnya, masyarakat sempat berbondong-bondong datang ke Balai Kota untuk melamar sebagai PPSU pada April 2025 lalu. Total masyarakat yang sudah melamar mencapai lebih dari 7.000 orang, sedangkan kuota yang tersedia hanya 1.100 formasi.
Saat itu, masyarakat yang ditemui di Balai Kota mengaku mendapatkan informasi pembukaan rekrutmen PPSU dari grup WhatsApp. Namun nyatanya, saat itu, pendaftaran rekrutmen PPSU belum benar-benar dibuka.
Pendaftaran PPSU kini baru dibuka di dua kelurahan di Jakarta Selatan, yakni Kelurahan Tanjung Barat dan Kelurahan Lenteng Agung, dengan total 12 formasi.
Budi menjelaskan, nantinya kelurahan terkait akan menghubungi para pelamar lama yang sudah terdata untuk melakukan pembaruan berkas lamaran, menyesuaikan dengan ketentuan rekrutmen PPSU saat ini.
“Kelurahan terkait akan menghubungi para pelamar yang sudah terdata, untuk kemudian diminta melakukan pembaruan (update) berkas lamaran sesuai ketentuan yang berlaku dalam rekrutmen PPSU saat ini,” kata Budi.
Setelah tahap pendaftaran, Pemprov DKI Jakarta akan melanjutkan proses uji administrasi pada 27-30 Juni 2025. Kemudian, bagi pelamar yang lolos akan lanjut ke proses uji teknis yang terdiri dari praktik dan wawancara pada 30 Juni - 11 Juli 2025. Terakhir, pelamar yang lolos tahap uji teknis akan diumumkan pada 31 Juli 2025.
Transparan dan Akuntabel
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Pemerintahan Setda DKI Jakarta Muhammad Faisol menegaskan seluruh proses rekrutmen Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) akan berjalan secara transparan dan akuntabel. Faisol mengatakan, perekrutan dilakukan dengan bekerja sama antara pihak kelurahan dan Inspektorat DKI Jakarta.
“Total lowongan untuk posisi petugas PPSU sebanyak 1.023 orang yang tersebar di 239 kelurahan di Jakarta. Jumlah tersebut untuk mengisi kekosongan akibat adanya batas usia, petugas yang mengundurkan diri, dan sebagainya,” jelas Faisol.
Dia menjelaskan, perekrutan dilaksanakan untuk mengisi kekosongan dengan menyesuaikan jumlah PPSU pada saat awal penetapan anggaran dengan persetujuan tim Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di tingkat provinsi. Bagi masyarakat yang telah mengirimkan lamaran untuk formasi PPSU ke Balai Kota beberapa waktu lalu, kata dia, data tersebut tetap akan diperhatikan dan diproses lebih lanjut.
Kelurahan terkait akan menghubungi para pelamar yang sudah terdata, kemudian diminta melakukan pembaruan (update) berkas lamaran sesuai ketentuan yang berlaku dalam rekrutmen PPSU saat ini.
“Bagi yang kemarin sudah menyerahkan lamaran di Balai Kota, tidak perlu khawatir, data tersebut akan tetap diproses. Seluruh warga boleh mendaftar langsung ke kelurahan dengan tetap memperhatikan syarat yang berlaku,” tuturnya.
Adapun persyaratan umum untuk mendaftar formasi PPSU ini, yaitu warga negara Indonesia (WNI), diutamakan memiliki KTP DKI Jakarta. Kemudian berusia minimal 18 tahun dan maksimal 56 tahun 0 bulan 0 hari pada 1 Agustus 2025, memiliki minimal ijazah SD/sederajat dan/atau bisa membaca dan menulis.
Adapun pendaftaran rekrutmen PPSU ditutup pada 26 Juni 2025. Proses selanjutnya adalah uji administrasi pada 27-30 Juni 2025, kemudian uji teknis pada 30 Juni-11 Juli 2025, dan pengumuman akhir pada 31 Juli 2025. Masyarakat dapat mengakses situs https://www.jakarta.go.id/loker untuk informasi lebih lanjut.
“Seluruh proses rekrutmen PPSU ini gratis. Laporkan ke kanal resmi pengaduan jika ada pungutan atau kecurangan di lapangan. Semua proses rekrutmen akan dilaporkan kepada Gubernur dan akan dipantau secara ketat,” tegas Faisol.
Sebelumnya, pendaftar untuk PJLP, PPSU serta Damkar, seharusnya tidak perlu datang ke Balai Kota Jakarta tetapi cukup di kelurahan.
"Kalau ada rekrutmen PJLP silakan buka saja di kelurahan masing-masing, bukan di Balai Kota karena jauh," kata Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana beberapa waktu lalu.
Menurut dia, dengan harus mendatangi Balai Kota, maka warga perlu mengeluarkan uang untuk ongkos dan yang pasti tidak semua orang dekat dengan kantor gubernur. Untuk itu, kata dia, pendaftaran PJLP seharusnya dilakukan di kelurahan masing-masing supaya lebih efisien dan tidak membebani masyarakat.
"Kalau semua di Balai Kota maka bisa terjadi penumpukan," kata dia.William juga menyayangkan ada oknum yang membuat hoaks rekrutmen PJLP. Dia meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terbuka dalam rekrutmennya. "Semua rekrutmen sebaiknya terbuka dipublikasi di website," tandasnya.