Search

Logo Light

Keluar dari Periskop?

Sign Out Cancel

APBD Perubahan 2025 DKI Jakarta Disepakati Rp91,8 Triliun

JAKARTA - Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi DKI Jakarta menyepakati besaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025 sebesar Rp91,8 triliun.

“Telah disepakati tadi angka APBD Perubahan kita yang nanti akan ditandatangani MoU saat paripurna sebesar Rp91,8 triliun,” ujar Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin dikutip dari Antara, Jumat (11/7).

Masukan-masukan dari komisi menjadi dasar penyusunan rancangan perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi merinci besaran KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 terdiri dari pendapatan daerah Rp84,8 triliun dan penerimaan pembiayaan Rp7 triliun.

Adapun sesuai Rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada 26 Mei 2025, penandatanganan nota kesepahaman atau MoU Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025 akan dilakukan pada Rabu (16/7).

Penandatanganan MoU dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (6) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kabupaten dan Kota.

Dalam aturan itu disebutkan bahwa Kebijakan Umum APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah mendapat persetujuan bersama, ditandatangani oleh Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna.

Baca Juga
Ikuti Periskop Di
Reporter : Joko Priyono
Penulis : Tiamo Braudmen
Editor : Eka Budiman
rendi_widodo
rendi_widodo
Penulis
No biography available.