iklan periskop
Kota

Majelis Kaum Betawi Resmi Jadi LAKB, Fauzi Bowo Pimpin Dewan Adat

Majelis Kaum Betawi resmi berubah menjadi Lembaga Adat Kebudayaan Betawi. Fauzi Bowo dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Adat LAKB

2 hari yang lalu · 3 mnt baca
betawi
Majelis Kaum Betawi (MKB) melakukan Kongres Luar Biasa (KLB) yang membahas perubahan nomenklatur organisasi menjadi Lembaga Adat Kebudayaan Betawi (LAKB), di Jakarta, Jumat (21/8/2026). dok. MKB
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - Majelis Kaum Betawi (MKB) memasuki babak baru setelah resmi mengubah nomenklatur organisasi menjadi Lembaga Adat Kebudayaan Betawi (LAKB). Keputusan tersebut diambil dalam Kongres Luar Biasa (KLB) MKB di Jakarta, Jumat (21/8/2026), sekaligus mengukuhkan mantan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo sebagai Ketua Dewan Adat LAKB.

Transformasi MKB menjadi LAKB tidak hanya dimaksudkan sebagai pergantian nama. Perubahan kelembagaan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat wadah bersama masyarakat Betawi sekaligus menyesuaikan organisasi dengan kerangka hukum baru Jakarta setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

Fauzi Bowo atau Bang Foke mengatakan, perubahan tersebut diperlukan agar lembaga masyarakat Betawi memiliki landasan kelembagaan yang lebih kuat dan mampu menghimpun berbagai elemen masyarakat Betawi.

"Majelis Kaum Betawi sudah ada lebih dulu. Setelah UU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) terbit, kita menyesuaikan diksi yang tercantum dalam undang-undang," ujarnya, Sabtu (22/8). 

Penyesuaian itu merujuk pada Pasal 31 UU Nomor 2 Tahun 2024. Aturan tersebut menempatkan pemajuan kebudayaan Betawi dan kebudayaan lain yang berkembang di Jakarta sebagai salah satu kewenangan khusus pemerintah daerah. Pasal yang sama juga mengatur pelibatan badan usaha, lembaga pendidikan, lembaga adat dan kebudayaan Betawi, serta masyarakat dalam pemajuan kebudayaan. UU DKJ juga mengatur pembentukan Dana Abadi Kebudayaan yang bersumber dari APBD.

Menurut Foke, semangat utama pembentukan LAKB adalah memperkuat persatuan masyarakat Betawi. Lembaga tersebut diharapkan dapat menjadi ruang bersama bagi organisasi, komunitas, tokoh, pelaku budaya, hingga unsur masyarakat Betawi yang selama ini bergerak melalui berbagai wadah berbeda.

Urgensi penguatan lembaga adat juga terlihat dalam Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Provinsi DKI Jakarta 2025-2029. Dokumen Dinas Kebudayaan DKI Jakarta mencatat terdapat empat praktik adat istiadat yang berstatus kurang dan tidak terpelihara. PPKD juga menilai pemberdayaan lembaga adat yang berfokus pada pelestarian adat istiadat Betawi belum maksimal sehingga salah satu rekomendasinya adalah membentuk Lembaga Adat Betawi.

Konsolidasi Panjang Organisasi Masyarakat Betawi

Perubahan MKB menjadi LAKB sekaligus melanjutkan konsolidasi panjang organisasi masyarakat Betawi. Ketua Pelaksana KLB MKB M Ichwan Ridwan menjelaskan, salah satu tonggak awalnya adalah deklarasi Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi (MAPKB) di Balai Kota DKI Jakarta pada 22 Desember 2022. Deklarasi itu menjadi bagian dari upaya menyatukan dua organisasi besar, Bamus Betawi dan Bamus Suku Betawi 1982.

Konsolidasi berlanjut melalui Pra-Kongres pada 13 Mei 2023 dan Kongres Perdana pada 9-10 Juni 2023 di kawasan Taman Impian Jaya Ancol. MAPKB kemudian berkembang menggunakan nama Majelis Kaum Betawi. Penguatan organisasi kembali dilakukan melalui Kongres Istimewa Kaum Betawi di Padepokan Pencak Silat TMII pada 18 Oktober 2025 sebelum akhirnya KLB 21 Agustus 2026 menetapkan perubahan nomenklatur menjadi LAKB.

Pembentukan lembaga adat Betawi sebelumnya juga mendapatkan dukungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pada Desember 2025, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan hasil Kongres Istimewa Kaum Betawi akan ditindaklanjuti dan menilai penguatan kelembagaan adat sebagai bagian dari implementasi UU DKJ. Pemprov juga mendorong posisi lembaga adat Betawi diperkuat melalui regulasi daerah.

Komitmen tersebut kembali disampaikan Pramono pada awal Agustus 2026. Ia menyatakan Pemprov DKI berupaya menyelesaikan Peraturan Gubernur mengenai Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi. Beritajakarta juga melaporkan Pramono berkomitmen segera menerbitkan regulasi tersebut.

"Saya ingin betul-betul yang namanya Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi itu ada di Jakarta ini," kata Pramono.

Dengan terbentuknya LAKB, konsolidasi masyarakat Betawi kini bergerak dari penyatuan organisasi menuju penguatan institusi adat. Tantangan berikutnya adalah memastikan lembaga tersebut tidak sekadar menjadi simbol, tetapi mampu berperan dalam pelestarian adat, regenerasi pelaku budaya, penguatan identitas Betawi, serta menjadi mitra pemerintah dalam menjaga kebudayaan lokal di tengah transformasi Jakarta menuju kota global.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai fauzi bowo, Majelis Kaum Betawi (MKB), Betawi, jakarta, dan kebudayaan dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.