BI Pertahankan BI-Rate 5,75%, Ekonom Soroti Perluasan Insentif Valas
Chief Economist Bank Permata Josua Pardede menilai keputusan BI mempertahankan BI-Rate 5,75% sejalan dengan upaya menjaga rupiah dan inflasi sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi...

Periskop.id - Chief Economist Bank Permata Josua Pardede menilai keputusan Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate di level 5,75% pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) Agustus 2026 telah sesuai dengan perkiraannya.
Menurut Josua, keputusan tersebut sejalan dengan upaya BI menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan inflasi tetap berada dalam sasaran, sekaligus tetap mendukung pertumbuhan ekonomi.
"Keputusan tersebut tetap sejalan dengan upaya BI untuk memperkuat stabilitas Rupiah, menjaga inflasi tetap dalam kisaran target, dan mendukung pertumbuhan ekonomi," ujar Josua dalam keterangan yang diterima, Rabu (19/8).
Josua menilai BI juga terus memperkuat bauran kebijakan dengan memperluas skema insentif untuk mendorong arus masuk modal dan memperkuat rupiah. Di sisi lain, langkah tersebut diarahkan untuk memperbaiki kondisi likuiditas, mengurangi segmentasi likuiditas, serta memperdalam pasar uang dan valuta asing domestik.
Dari sisi makroprudensial, BI akan tetap menerapkan kebijakan yang akomodatif dan memperkuatnya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya melalui peningkatan ekspansi kredit.
Menurut Josua, penguatan kebijakan tersebut dilakukan melalui sejumlah langkah. Pertama, BI mengoptimalkan intervensi pasar valuta asing melalui transaksi NDF di pasar offshore serta transaksi spot dan DNDF di pasar domestik.
Kedua, BI akan memperkuat struktur suku bunga di pasar keuangan agar sejalan dengan BI-Rate, yang didukung oleh penguatan lebih lanjut operasi moneter yang berorientasi pasar. Ketiga, BI akan menjaga kecukupan likuiditas dengan memastikan pertumbuhan uang primer tetap berada di atas 10%.
Selain itu, BI memperluas transaksi yang memenuhi syarat untuk memperoleh insentif atas pendanaan dalam valuta asing. Insentif sebesar 12,5% melalui pengurangan premi untuk transaksi Sell Swap Hedging atau Buy Swap Hedging dengan BI, yang sebelumnya hanya diberikan untuk arus masuk portofolio, kini diperluas mencakup pinjaman luar negeri oleh perbankan dan investasi langsung asing (FDI).
"Secara khusus, insentif sebesar 12,5% melalui pengurangan premi untuk transaksi Sell Swap Hedging (transaksi Buy Swap Hedging dengan BI), yang sebelumnya hanya tersedia untuk arus masuk portofolio, akan diperluas mencakup pinjaman luar negeri oleh perbankan dan investasi langsung asing (FDI)," tutupnya.
Baca berita dan informasi lainnya mengenai ekonom, Bank Indonesia (BI), dan Suku Bunga Acuan (BI-Rate) dengan mengeklik tautan.



Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.