Search

Logo Light

Keluar dari Periskop?

Sign Out Cancel
Sedang Hangat

Breaking News

Kemenag Pastikan Tidak Ada Pembatasan Usia Jamaah Haji 2025

JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief menyampaikan, tidak ada pemberlakuan pembatasan usia jamaah haji oleh Pemerintah Arab Saudi di musim Haji 2025 ini.

"Insya Allah, tahun ini tidak ada pembatasan usia, tetapi harus dipastikan kesehatannya. Jadi informasi terakhir mereka tidak menerapkan, usia 70 tahun ke atas maupun 90 tahun, tapi untuk tahun berikutnya," kata Hilman dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Kamis (17/4).

Ia menyampaikan pula karena tidak ada pembatasan usia itu, Pemerintah Arab Saudi meminta setiap negara yang memberangkatkan jamaah haji untuk memastikan kondisi kesehatan atau istitha'ah kesehatan jamaah benar-benar baik.

Ke depannya, Hilman menilai Pemerintah Arab Saudi berkemungkinan untuk tidak memberlakukan pembatasan usia jamaah haji di 2026 mendatang, apabila jamaah haji yang berangkat di 2025 ini dalam kondisi yang sehat, meskipun telah berusia lanjut.

"Mudah-mudahan, jika kita bisa menunjukkan istitha'ah yang bagus, itu juga tidak perlu diterapkan di tahun yang akan datang," ujar dia.

Sebelumnya, beredar wacana mengenai pemberlakuan pembatasan usia calon jamaah haji maksimal 90 tahun oleh Pemerintah Arab Saudi. Namun dari informasi terakhir, ujar Hilman, wacana itu dimungkinkan diterapkan pada tahun mendatang.

"Jadi informasi terakhir mereka tidak menerapkan, usia 70 tahun ke atas maupun 90 tahun, tapi untuk tahun berikutnya," ucapnya.

Kondisi Kesehatan
Menyikapi wacana itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar saat bertemu Menteri Kesehatan Arab Saudi pun telah menyampaikan harapannya agar mereka tidak membatasi usia calon jamaah haji yang akan berangkat ke Tanah Suci. Namun, sebaiknya ditentukan berdasarkan kondisi kesehatan, bukan faktor usia.

"Kami minta supaya kriteria yang dijadikan pokok nanti bisa haji itu adalah istitha'ah dari segi kesehatan, bukan dari segi umur," ujar Menag.

Menag mengatakan jika memang ada perubahan aturan terkait batasan usia jamaah calon haji, Pemerintah Arab Saudi diharapkan memberikan waktu satu tahun bagi Indonesia untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Sebelumnya, Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Fikri Faqih menyampaikan, pihaknya meminta Kementerian Agama untuk melobi Kerajaan Arab Saudi agar pemberangkatan jamaah haji tidak dibatasi oleh usia, tetapi mempertimbangkan kondisi kesehatan dan kemampuan keuangan. 

"Ini sebagai alat diplomasi kepada Kerajaan Arab Saudi, dibatasinya itu karena kondisi kesehatan dan kemampuan keuangan. Jangan karena usia," kata Fikri.

Menurut dia, saat ini terdapat banyak calon jamaah haji yang berusia lanjut, namun dalam kondisi kesehatan atau istitha'ah kesehatan yang baik. Bahkan mereka lebih sehat dari calon jamaah yang lebih muda. 

Hal tersebut disampaikan Fikri menanggapi wacana pembatasan usia bagi jamaah calon haji maksimal 90 tahun oleh Kerajaan Arab Saudi.  Dia mengatakan meskipun baru sebatas wacana, harus ada langkah-langkah antisipatif dari pemerintah terkait dengan pembatasan usia calon jamaah haji itu, apalagi antrean haji Indonesia sudah mencapai 5 juta orang dengan rentang waktu tunggu belasan hingga puluhan tahun.

Ia meminta pemerintah segera mengambil langkah antisipasi agar tidak banyak calon haji yang berusia lanjut menarik setoran hajinya, lalu beralih menggunakan setoran itu berangkat umrah. "Kalau kemudian ditarik, harus ada skema antisipasinya," ujar dia.

Ikuti Periskop Di
Reporter : Joko Priyono
Penulis : Tiamo Braudmen
Editor : Eka Budiman
faisal_rachman
faisal_rachman
Penulis
No biography available.
Komentar (2)
1000 karakter tersisa
Avatar
Haji Yunus
3 Jam Yang Lalu
Siaaaaaaaaap

Avatar
Margono
7 Jam Yang Lalu
Anggota boleh bawa senjata, asalkan