JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan ijazah yang tertahan di sekolah-sekolah jumlahnya mencapai belasan ribu. Kondisi inilah yang menjadi alasan bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjalankan program pemutihan ijazah.
"Jadi ijazah yang tertahan, apakah itu 5 tahun, 10 tahun, atau bahkan yang 2 tahun pun saya minta untuk dibantu," kata Pramono di Jakarta, Minggu (27/4).
Menurut dia, saat ini masih ada belasan ribu ijazah warga DKI Jakarta yang masih tertahan karena pemiliknya tidak sanggup untuk menebus.
Untuk itu, kata dia Pemprov DKI Jakarta akan berupaya menebus semua ijazah warga yang ditahan karena dipastikan mereka tidak mampu. "Jumlahnya banyak banget sampai belasan ribu," ujar Pramono.
Ia menambahkan, pada tahap awal Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan BAZNAS Bazis DKI telah menebus sebanyak 117 ijazah dari berbagai tingkatkan dengan nilai anggaran yang dikeluarkan sebanyak Rp500 juta lebih.
Pramono berharap, pemutihan ijazah ini bisa diselesaikan dalam 100 hari kerja sebagai Gubernur DKI Jakarta setelah resmi dilantik pada 20 Februari 2025.
"Periode pertama kurang lebih nilainya sekitar Rp500 juta. Tapi saya minta ini tidak berhenti sekali aja. Pemutihan ijazah, dan lain-lain bisa diselesaikan segera dalam waktu sebelum 100 hari," tuturnya.
Untuk diketahui, Pramono Anung menjanjikan akan memutihkan ijazah peserta didik yang ditahan sekolah di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari tingkat SD, SMP, hingga SMA pada 100 hari kerjanya pemerintahannya.
"Termasuk di dalamnya adalah ijazah-ijazah yang ditahan di seluruh dinas, SD, SMP, SMA di Jakarta akan kami putihkan dalam waktu 100 hari itu," kata Pramono.
Menurut Pramono, semua janji-janji politik praktis itu akan ditunaikan dalam 100 hari kerja, termasuk persoalan yang berkaitan dengan Kartu Jakarta Pintar (KJP) hingga Kartu Jakarta Sehat.
"Kami akan perbaiki termasuk penyelesaian KJP yang menjadi problem utama di masyarakat akan kami selesaikan tidak lagi hanya di satu tempat saja tetapi di seluruh kecamatan yang ada," ujar Pramono.
Meski tak menyebut rinciannya, namun Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menebus ijazah tertahan sebanyak 117 untuk tahap I dengan total nilai mencapai Rp596.422.200. Penebusan ijazah ini terlaksana berkat kerja sama dengan Baznas Bazis DKI Jakarta.
"Minggu depan saya sendiri akan hadir di dalam pemutihan tahap kedua. Nanti yang ketiga saya akan minta Pak Wakil Gubernur (Rano Karno)," kata dia.
Pemprov DKI Jakarta kini memiliki program penebusan ijazah mulai tingkat SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi dan Pramono ingin program ini terdengar gaungnya di masyarakat.
Dia berharap ke depan tak ingin ada lagi warga Jakarta yang ijazahnya tertahan. "Orang sekolah untuk mendapatkan ijazah. Ketika dia tidak mampu menebus karena memang tidak mampu, dan untuk pemerintah hadir. Saya untuk yang seperti-seperti ini memberikan prioritas yang utama," tegas dia.
Adapun program bantuan penebusan ijazah menyasar para lulusan dari keluarga tidak mampu yang ijazahnya masih tertahan di sekolah karena belum mampu melunasi kewajiban administrasi.Dengan bantuan ini, para lulusan dapat segera mengakses dunia kerja maupun pendidikan yang lebih tinggi.
Pramono menjelaskan program penebusan ijazah merupakan wujud kepedulian nyata Pemprov DKI terhadap masa depan anak-anak di Jakarta. Program ini akan dilanjutkan dengan tahap II, menyasar sekitar 250 lulusan lainnya dan akan diserahkan paling lambat pada minggu kedua bulan Mei 2025.
Sebelumnya, Ketua Tim Transisi Pramono Anung-Rano Karno (Doel) Ima Mahdiah menyebut, Pramono Anung akan memakai dana Badan Amil Zakat Nasional-Badan Zakat Infak Sedekah (Baznas-Bazis) DKI Jakarta untuk menebus ijazah siswa yang ditahan di sekolah.
"Bazis itu kan juga ada bantuan untuk utang pendidikan. Jadi, bukan hanya dari zakat, bukan hanya dari zakat tapi juga dari infak, sodaqoh (sedekah), dan dari hibah. Jadi, kita gabungkan semua ini setidaknya bisa membantu utang pendidikan," kata Ima beberapa waktu lalu.
Ima menegaskan, seharusnya pihak sekolah tidak boleh menahan ijazah muridnya. Pramono juga akan membuat langkah baru agar masyarakat Jakarta terbebas dari kasus penahanan ijazah.