Search

Logo Light

Keluar dari Periskop?

Sign Out Cancel
Sedang Hangat

Breaking News

Uji Coba Sekolah Swasta Gratis Dimulai Di Tahun Ajaran Baru 2025-2026

JAKARTA - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta menyebutkan uji coba sekolah swasta gratis di 40 sekolah akan dilakukan pada tahun ajaran baru 2025-2026.

“Kemarin kita sudah mengumpulkan 40 sekolah tersebut supaya menyamakan persepsi, membuat sebuah komitmen, kita akan melaksanakan piloting sekolah gratis itu,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Jakarta Sarjoko di Balai Kota Jakarta, Senin.

Hanya saja, Sarjoko tak menyebut secara detail 40 sekolah mana saja yang akan dilakukan uji coba sekolah swasta gratis tersebut. Dia hanya menjelaskan, pada prinsipnya sekolah swasta yang dipilih adalah yang di sekitarnya tidak ada sekolah negeri.

Selain itu, sekolah swasta yang berdekatan dengan sekolah negeri, namun sekolah negeri tersebut memiliki daya tampung kecil juga akan menjadi target program tersebut.

Sebelumnya, pada Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah mengatakan, Jakarta akan segera melakukan uji coba program sekolah swasta gratis di daerah-daerah yang membutuhkan.

“Untuk sekolah gratis kami akan kaji mendalam dan kami segera akan melakukan percontohan di daerah-daerah sekolah swasta di daerah-daerah yang memang membutuhkan terutama bagi warga yang tidak mampu,” kata Pramono.

Asak tahu saja, Program “Pendidikan Gratis" juga termasuk salah satu dari 40 program di 100 hari kerja Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno.

Pemerataan Pendidikan
Sebelumnya, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menilai, program sekolah swasta gratis yang akan diterapkan pada tahun ajaran 2025/2026 diharapkan jadi langkah awal pemerataan pendidikan di Jakarta. Program sekolah swasta gratis juga dinilai menjadi gerbang pemerintah dalam menjalankan kewajibannya untuk mendukung pertumbuhan angka lanjut sekolah.

"Sekolahnya (sebenarnya) tetap berbayar, cuma yang bayarin pemerintah. Ini sebetulnya merupakan kewajiban konstitusional yang harus ditunaikan oleh pemerintah untuk masyarakatnya,” ujar Ubaid ketika dihubungi di Jakarta, Kamis.

Dia berharap, program yang akan diuji coba di 40 sekolah swasta itu dapat menanggulangi masalah keterbatasan daya tampung sekolah negeri di Jakarta, yang tercatat masih memiliki sekitar 99 ribu anak yang belum mendapat akses pendidikan.

“Di Jakarta itu sampai hari ini masih banyak sekali, hampir 100 ribu anak yang belum dapat tempat di bangku sekolah,” tuturnya.

Ubaid menyoroti Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang merupakan bantuan dari pemerintah untuk keluarga kurang mampu juga menjadi bagian dari solusi untuk meningkatkan akses pendidikan.

Ia menegaskan, KJP Plus dan program sekolah tanpa biaya ini memiliki peran yang saling melengkapi. Sekolah gratis ditujukan untuk seluruh warga Jakarta, Sementara KJP Plus, ditujukan untuk anak-anak dari keluarga pra-sejahtera.

"KJP Plus ini adalah skema bantuan dari pemerintah untuk anak-anak di Jakarta yang dari keluarga yang ekonomi menengah ke bawah. Jadi, bisa menutup kebutuhan yang berhubungan dengan sekolah, tetapi tidak masuk (program) sekolah gratis," ujarnya.

Dia menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam memastikan program ini tepat sasaran. Ia mengusulkan agar data penerima KJP Plus dan sekolah gratis dapat diakses secara transparan melalui sistem online yang terintegrasi di situs sekolah.

Dengan cara ini, diharapkan masyarakat dapat turut serta mengawasi dan memastikan bahwa bantuan diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. “Program ini harus dikeluarkan secara transparan dan akuntabel. Misalnya, penerima KJP Plus itu harus transparan, dan data ini bisa diakses oleh masyarakat,” tuturnya.

 

 

Ikuti Periskop Di
Reporter : Joko Priyono
Penulis : Tiamo Braudmen
Editor : Eka Budiman
faisal_rachman
faisal_rachman
Penulis
No biography available.
Komentar (2)
1000 karakter tersisa
Avatar
Haji Yunus
3 Jam Yang Lalu
Siaaaaaaaaap

Avatar
Margono
7 Jam Yang Lalu
Anggota boleh bawa senjata, asalkan