iklan periskop
Nasional

Mensesneg Buka Suara Soal Tiga Jabatan Angga Raka Prabowo

Mensesneg Prasetyo Hadi menyatakan pemerintah akan mengevaluasi jabatan Angga Raka Prabowo sebagai Komut Telkom, menyusul pelantikannya sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (...

10 bulan yang lalu · 1 mnt baca
Angga Raka Prabowo
Presiden Prabowo Subianto melantik Kepala Staf Kepresidenan, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (BKP) Angga Raka Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Rabu, (17/9/2025). Foto oleh BPMI Setpres/Cahyo
Ukuran teks
Sedang

periskop.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap jabatan Komisaris Utama BUMN yang diemban oleh Angga Raka Prabowo. 

Ia mengatakan peninjauan ini diperlukan setelah Angga dilantik untuk menduduki posisi baru sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (BKP).

"Kami evaluasi pertama dari sisi peraturan perundang-undangannya," ucap Prasetyo saat memberikan keterangan di lingkungan Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (17/9).

Evaluasi ini mengemuka setelah Presiden Prabowo Subianto hari ini melantik Angga sebagai Kepala BKP. 

Jabatan tersebut menambah dua posisi strategis lain yang sudah dipegangnya, yaitu Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) dan Komisaris Utama PT Telkom.

Prasetyo menambahkan, selain dari aspek regulasi, pemerintah juga akan meninjau posisi Angga Raka dari sisi fungsional untuk memastikan semua tugas dapat berjalan efektif dan tidak tumpang tindih.

Ia menjelaskan bahwa jabatan komisaris BUMN yang diemban Angga sebelumnya merupakan bagian dari penugasan yang melekat pada posisinya sebagai Wamenkomdigi.

"Wamenkomdigi diberi tugas menjadi komisaris utama di Telkom. Nah, sekarang dengan beliau diminta menjadi kepala Badan Komunikasi Pemerintahan, nanti akan kami lihat," lanjut Prasetyo.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Angga Raka Prabowo, Prasetyo Hadi, Prabowo Subianto, dan Badan Komunikasi Pemerintah dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.