periskop.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap jabatan Komisaris Utama BUMN yang diemban oleh Angga Raka Prabowo.
Ia mengatakan peninjauan ini diperlukan setelah Angga dilantik untuk menduduki posisi baru sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (BKP).
"Kami evaluasi pertama dari sisi peraturan perundang-undangannya," ucap Prasetyo saat memberikan keterangan di lingkungan Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (17/9).
Evaluasi ini mengemuka setelah Presiden Prabowo Subianto hari ini melantik Angga sebagai Kepala BKP.
Jabatan tersebut menambah dua posisi strategis lain yang sudah dipegangnya, yaitu Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) dan Komisaris Utama PT Telkom.
Prasetyo menambahkan, selain dari aspek regulasi, pemerintah juga akan meninjau posisi Angga Raka dari sisi fungsional untuk memastikan semua tugas dapat berjalan efektif dan tidak tumpang tindih.
Ia menjelaskan bahwa jabatan komisaris BUMN yang diemban Angga sebelumnya merupakan bagian dari penugasan yang melekat pada posisinya sebagai Wamenkomdigi.
"Wamenkomdigi diberi tugas menjadi komisaris utama di Telkom. Nah, sekarang dengan beliau diminta menjadi kepala Badan Komunikasi Pemerintahan, nanti akan kami lihat," lanjut Prasetyo.
Tinggalkan Komentar
Komentar