Periskop.id - Motor listrik milik Badan Gizi Nasional (BGN) yang sempat bermasalah dalam proses pengadaannya kini diusulkan untuk dihibahkan kepada guru honorer. Rencana ini mendapat respons positif dari DPR, meski sejumlah syarat penting harus lebih dulu dipenuhi.

Motor listrik tersebut semula dibeli untuk mendukung operasional satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) dalam program makan bergizi gratis. Namun, kendaraan itu dinilai tidak relevan dengan kebutuhan para pengelola dapur SPPG, sehingga pemanfaatannya perlu dialihkan.

Mengapa Motor Listrik BGN Tidak Cocok untuk Pengelola SPPG?

Pengadaan motor listrik BGN diwarnai temuan markup harga yang berujung pada dugaan korupsi. Di luar persoalan hukum pengadaannya, kendaraan tersebut memang tidak dirancang sesuai kebutuhan lapangan para pengelola dapur program makan bergizi gratis.

Daripada menjadi aset yang terlantar, BGN kemudian menggagas rencana penghibahan motor kepada guru honorer di berbagai daerah sebagai bentuk pemanfaatan ulang aset negara.

Dukungan Komisi IX DPR untuk Rencana Hibah Motor BGN

Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini menyatakan dukungannya terhadap rencana tersebut. Ia menilai langkah ini sebagai solusi tepat agar aset yang sudah dibeli dengan anggaran negara tetap memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Waktu rapat dengan Komisi IX, Ibu Arumsari mengatakan sepeda motor listrik tersebut akan dihibahkan kepada guru-guru honorer di daerah-daerah dan saya setuju dengan rencana tersebut," ujar Yahya.

Dalam rapat dimaksud, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menyampaikan langsung rencana penghibahan tersebut kepada Komisi IX. Yahya yang membidangi jaminan sosial itu menegaskan bahwa pemanfaatan motor untuk guru honorer merupakan keputusan yang tepat sasaran.

Catatan Komisi X: Jangan Sampai Jadi Beban Guru Honorer

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani, yang membidangi sektor pendidikan, turut menyambut baik gagasan penghibahan ini. Namun, ia menekankan satu hal krusial yang tidak boleh diabaikan.

"Yang terpenting adalah jangan sampai persoalan tersebut menimbulkan beban baru bagi guru-guru honorer kita. Itu saja," kata Lalu Hadrian.

Aspek hukum menjadi perhatian utama. Mengingat pengadaan motor ini sempat tersangkut dugaan korupsi, status hukum kendaraan harus dipastikan bersih sebelum dialihkan ke penerima baru. Guru honorer tidak boleh terseret persoalan hukum yang bukan urusan mereka.

Ketersediaan pusat servis juga jadi sorotan. Lalu Hadrian mengingatkan bahwa merek motor listrik BGN tersebut belum memiliki jaringan service center yang luas. "Pastikan terlebih dahulu hal ini tidak bermasalah, baik motornya kemudian setelah digunakan tadi, apakah memang betul motor tersebut seperti service center-nya ada dan sebagainya," ucapnya.

Satu catatan lain menyangkut kondisi fisik kendaraan. Sebagian unit motor dilaporkan masih dalam proses perakitan. Lalu Hadrian meminta agar hal ini diverifikasi lebih dulu sebelum proses hibah berjalan. "Pastikan motor tersebut bisa digunakan, itu yang penting," tegasnya, seraya mengingatkan agar seluruh prosesnya tidak melanggar aturan atau regulasi yang berlaku.

Rencana penghibahan motor listrik BGN kepada guru honorer bisa menjadi bentuk apresiasi nyata terhadap tenaga pendidik yang selama ini kerap terpinggirkan. Namun, tanpa kepastian hukum dan jaminan layanan purna jual, niat baik ini berisiko berbalik menjadi beban bagi para penerimanya.