Periskop.id - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono membuka diri terhadap usulan pembentukan dewan pengawas untuk memantau Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menilai langkah tersebut bisa memperbaiki tata kelola program itu.
Sudaryono menyebutkan, dirinya belum menerima detail lebih lanjut soal usulan tersebut. Menurutnya, kehadiran dewan pengawas yang melibatkan pihak swasta akan membantu mengawasi jalannya program secara lebih ketat.
"Saya belum dapat informasi lebih lanjut, tentu saja kita sih intinya kerja benar. Ada dewan pengawas menurut saya lebih baik, ditambah pengawas-pengawas swasta, kalau ada hal-hal yang enggak benar ya boleh untuk dilaporkan. Jadi, saya membuka diri untuk segala inisiatif," kata Sudaryono dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Soal isu hukum yang menerpa BGN, Sudaryono menegaskan proses tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Ia menyebutkan, siapapun yang diperiksa, diduga, atau berstatus tersangka dalam kasus korupsi terkait tata kelola program akan mengikuti proses hukum yang berjalan.
"Maka, kita menyerahkan sepenuhnya investigasi dan penyelidikan kepada penegak hukum yang sedang menegakkan hukum terkait tata kelola yang kemarin kita hadapi. Intinya, saya sebagai kepala badan yang baru akan mendukung apapun yang menjadi kebutuhan dalam penegakan hukum kita akan berikan," ucapnya.
Selain mendukung proses hukum, Sudaryono berupaya membangkitkan kembali semangat kerja pegawai internal BGN. Ia ingin tim tetap termotivasi menjalankan program prioritas nasional peningkatan gizi demi Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas, meski tengah menghadapi tekanan kasus hukum.
"Jadi, saya ingin tim saya yang punya kasus hukum, mungkin jadi saksi, tersangka, dan lain-lain, ikuti proses, kita siap full support untuk penegakan hukum, tetapi bahwa tim ini, BGN ini harus tetap bekerja dengan optimal, maka saya ingin mengajak kepada seluruh tim untuk jangan larut terhadap pesimisme dan kesedihan ini. Jadi harus optimis," ujar Sudaryono.
Di luar isu internal, Sudaryono turut meminta partisipasi masyarakat mengawasi dapur SPPG yang menjalankan Program MBG.
Bila ditemukan dapur yang menyimpang dari Standar Operasional Prosedur (SOP), masyarakat diminta segera melapor ke BGN atau pemerintah daerah setempat agar bisa langsung ditindaklanjuti.
Sudaryono menegaskan, laporan tersebut akan langsung ditindaklanjuti dengan investigasi. Ia berharap dapur yang sudah menjalankan program sesuai aturan tidak ikut terkena imbas dari kesalahan sebagian pihak.
"Kalau ada misalnya dapur kok enggak benar misalnya, segera laporkan, kita langsung investigasi, kita ingin menegakkan yang benar, yang baik juga harus kita tegakkan. Jangan sampai satu-dua salah, kemudian yang lain juga dianggap keliru," tutur Sudaryono.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar