Periskop.id - Komisi I DPR RI mendesak pemerintah menghentikan sementara Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) bagi calon manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Jumlah peserta yang meninggal dunia selama mengikuti program pelatihan itu kini mencapai lima orang.
Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh meminta Kementerian Pertahanan (Kemhan) segera menghentikan pelatihan dan menjalankan evaluasi menyeluruh. Menurutnya, insiden ini tak bisa dipandang sebelah mata karena para peserta adalah putra-putri terbaik bangsa yang berniat berkontribusi pada pembangunan ekonomi masyarakat desa.
"Peristiwa meninggalnya lima orang calon manajer Kopdes Merah Putih ini merupakan masalah yang sangat serius. Jangan anggap enteng nyawa manusia yang meninggal. Karena itu saya mendesak Kementerian Pertahanan menghentikan sementara pelaksanaan Latsarmil dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program tersebut," ujar Oleh Soleh dalam keterangan tertulis, Senin (29/6).
Korban terbaru adalah Nola Dya Sari, yang menjalani Latsarmil di Satuan Pendidikan Dudik Bela Negara Kalimantan. Empat peserta yang lebih dulu meninggal adalah Yonanda Muhammad Taufiq pada 17 Juni, Anisa Muyassaroh pada 18 Juni, Novia Rahmadhani Sihotang pada 22 Juni, dan Muhammad Rifki Renaldi Gunawan pada 25 Juni.
Para peserta merupakan bagian dari Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) 2026. Latsarmil adalah tahapan yang harus dilalui sebelum mereka resmi dikukuhkan sebagai manajer Kopdes Merah Putih maupun Koperasi Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).
Politikus Fraksi PKB itu menilai pola pelatihan harus disesuaikan dengan latar belakang peserta yang merupakan warga sipil, bukan prajurit militer. Ia juga mendorong adanya perbaikan menyeluruh terhadap sistem pembinaan calon manajer Kopdes.
"Harus ada evaluasi dan perbaikan total terhadap pola pembinaan serta pelatihan yang diberikan. Mereka adalah masyarakat sipil sehingga pelatihan fisik yang dilakukan tidak boleh terlalu berat. Mereka bukan tentara dan tentu kemampuan fisiknya tidak sama dengan prajurit yang telah menjalani pendidikan kemiliteran," kata Oleh Soleh.
Sementara itu, Kemhan menyatakan akan memberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada keluarga setiap peserta yang meninggal. Pihaknya juga menanggung seluruh proses pemulangan jenazah hingga pemakaman sebagai bentuk tanggung jawab penyelenggara.
"Kita memberikan santunan, setiap orang itu Rp50 juta," kata Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemhan Mayjen TNI Ketut Gede Wetan Pastia dalam konferensi pers, Sabtu (27/6).
Ketut memaparkan, atas arahan Menteri Pertahanan, pihaknya telah melakukan evaluasi menyeluruh terutama pada aspek kesehatan peserta. Langkah mitigasi yang diterapkan mencakup pengawasan medis lebih ketat, profiling kesehatan, penyesuaian intensitas latihan, penguatan sistem rujukan medis, serta deteksi dini bagi peserta yang memiliki faktor risiko.
"Bagi peserta yang berdasarkan pemeriksaan lanjutan diketahui memiliki kondisi khusus, termasuk kehamilan atau kondisi medis tertentu, penyelenggara mengambil langkah sesuai rekomendasi tenaga kesehatan dengan mengutamakan kesehatan peserta," katanya.
Oleh Soleh menegaskan, tujuan utama Program SPPI dan Kopdes Merah Putih adalah menyiapkan sumber daya manusia yang mampu mengelola koperasi sekaligus menggerakkan perekonomian desa. Karena itu, ia menilai aspek keselamatan dan kesehatan peserta harus menjadi prioritas utama di setiap tahapan pelatihan.
"Kementerian Pertahanan harus melakukan evaluasi menyeluruh, mengungkap penyebab meninggalnya para peserta secara transparan, serta memastikan kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang," tegasnya.
Tinggalkan Komentar
Komentar