Periskop.id - Kementerian Sosial (Kemensos) tengah menyiapkan skema baru penyaluran bantuan sosial melalui Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Dua program yang bakal dialihkan yakni Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Ipul, menjelaskan proses konsolidasi skema tersebut sedang berjalan. Ia memaparkan, penyaluran BPNT dan PKH selama ini masih mengandalkan mekanisme transfer tunai.
"Iya lagi dikonsolidasikan. Tentu ke depan kita akan coba juga bisa disalurkan melalui Kopdes, karena di Kopdes nanti kan ada gerai-gerai. Salah satunya tentu gerai dari Bank Himbara," kata Gus Ipul usai Rapat Terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (16/7).
Gus Ipul menerangkan, setiap Kopdes Merah Putih nantinya bakal dilengkapi berbagai gerai layanan. Salah satunya layanan perbankan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang berfungsi sebagai jalur distribusi bansos.
Keberadaan gerai bank tersebut, menurutnya, akan mempermudah penyaluran dana ke penerima manfaat tanpa harus melalui transfer tunai seperti selama ini.
Skema baru ini disebut bakal mengubah cara masyarakat mengakses bansos, dari yang sebelumnya lewat rekening pribadi menjadi lewat koperasi desa setempat.
Pemerintah menargetkan penyaluran bansos lewat Kopdes Merah Putih mulai berlaku pada Agustus mendatang. Target waktu ini disampaikan Gus Ipul usai rapat terbatas tersebut.
Koperasi Desa Merah Putih sendiri merupakan program yang tengah digencarkan pemerintah untuk menghadirkan layanan ekonomi terpadu di tingkat desa. Kopdes ini nantinya diharapkan menjadi pusat berbagai layanan bagi warga, termasuk akses perbankan.
Dengan adanya gerai Himbara di setiap Kopdes, warga penerima bansos tidak perlu lagi mengandalkan transfer ke rekening pribadi. Mereka bisa langsung mengakses layanan pencairan dana lewat koperasi di desa masing-masing.
Rencana ini masih dalam tahap konsolidasi antar-instansi terkait sebelum benar-benar diterapkan pada Agustus mendatang.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar