iklan periskop
Nasional

45 Ribu Kasus Keracunan, DPR Desak Skema Makan Bergizi Gratis Dirombak

Charles Honoris mendesak pemerintah merombak total skema MBG, termasuk mengkaji sistem dapur terpusat demi mencegah keracunan dan korupsi.

14 jam yang lalu · 2 mnt baca
Makan Bergizi Gratis (MBG)
Siswa menyantap makan bergizi gratis (MBG) di SDN 15 Slipi, Jakarta Barat, Selasa (6/5/2025). Foto oleh Periskop/Arief Rachman
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mendesak pemerintah melakukan perombakan atau redesign total terhadap skema pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Charles menilai sistem dapur terpusat yang berjalan saat ini terbukti rentan memicu praktik korupsi anggaran dan membahayakan keselamatan anak akibat tingginya angka keracunan makanan.

Charles mengungkapkan, hingga saat ini telah tercatat lebih dari 45 ribu kasus keracunan makanan di berbagai daerah sejak program MBG digulirkan.

“Makanan ketika dibiarkan di suhu ruang lebih dari empat jam maka risiko kontaminasi juga semakin tinggi. Di sinilah permasalahan menggunakan dapur yang tersentralistis dengan metode yang kurang aman,” kata Charles, di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat (14/8).

Menurut Charles, pembenahan tata kelola MBG harus dilakukan secara mendasar dengan mengembalikan pengelolaan makanan langsung ke pihak sekolah serta memberdayakan kantin dan keterlibatan orang tua murid.

Selain memangkas durasi distribusi agar makanan tetap higienis saat dikonsumsi, langkah desentralisasi ini dinilai efektif memutus potensi kecurangan pengadaan oleh oknum satuan pelayanan.

“Kenapa? Untuk memperkecil ruang terjadinya kasus-kasus korupsi. Karena korupsi itu kan tidak hanya terjadi di BGN saja, tetapi dapur-dapur SPPG juga ternyata ada yang melakukan korupsi dengan tidak memberikan kepada anak-anak haknya. Yang seharusnya Rp10 ribu mungkin hanya diberikan makanan sebesar Rp8 ribu, belum lagi under-invoicing,” jelasnya.

Menanggapi nasib sekitar 27.800 dapur penyedia yang saat ini telah beroperasi, politikus PDI Perjuangan ini mengusulkan agar pemerintah berani mengambil langkah cut-loss melalui pemberian kompensasi demi mengutamakan keselamatan jiwa anak.

“Kalau menurut saya ya di-cut-loss saja. Kalau sesuatu yang tidak sustainable ya masa harus tetap kita pertahankan? Pemerintah harus memberikan kompensasi ya, ganti rugi kepada mereka yang mungkin sudah berinvestasi membangun dapur atas persetujuan BGN,” tegasnya.

Charles menambahkan, Komisi IX DPR RI pada dasarnya mendukung penuh komitmen Presiden Prabowo dalam memberantas stunting dan menindak tegas oknum koruptor dana makanan anak. Namun, ia mengingatkan agar niat baik tersebut dibarengi dengan sistem eksekusi yang matang dan aman.

“Kita mendukung penuh Bapak Presiden niatnya ya untuk bisa memberikan makanan yang baik pada anak-anak, memperbaiki kondisi gizi anak-anak Indonesia, menurunkan angka stunting. Tetapi niat baik harus diikuti dengan perencanaan yang baik dan juga sistem yang baik,” ungkap Charles.

 

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Komisi IX DPR RI, Makan Bergizi Gratis (MBG), Keracunan MBG, dan Badan Gizi Nasional (BGN) dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.