Nasional

Barantin Suspend 19 Eksportir Sarang Walet, Kandungan Aluminium Tembus 1.000 PPM

Barantin suspend 19 eksportir sarang walet setelah menemukan pelanggaran mutu, termasuk kandungan aluminium yang mencapai 1.000 PPM

6 hari yang lalu · 4 mnt baca
Barantin Suspend 19 Eksportir Sarang Walet, Kandungan Aluminium Tembus 1.000 PPM
Presiden Prabowo resmi melantik Abdul Kadir Karding menjadi Kepala Badan Karantina Indonesia. (Barantin). dok. Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - Badan Karantina Indonesia (Barantin) menjatuhkan sanksi penangguhan ekspor terhadap 19 perusahaan sarang burung walet dari total 57 perusahaan terdaftar. Penindakan dilakukan setelah ditemukan pelanggaran standar mutu, termasuk produk dengan kandungan aluminium yang disebut mencapai 1.000 PPM.

Kepala Barantin Abdul Kadir Karding mengatakan, sanksi diberikan kepada perusahaan yang tetap melakukan pelanggaran meski sebelumnya telah diminta melakukan perbaikan. Langkah tersebut sekaligus ditujukan untuk memperketat pengawasan dari dalam negeri sebelum muncul sanksi lebih luas dari otoritas Tiongkok.

"Yang memang nakal, terpaksa harus kita suspend. Kita suspend dari Indonesia dulu, jangan sampai di-suspend dari China, yang memang nakal," ujar Karding di Tangerang, Jumat (21/8).

Penangguhan tersebut tidak berarti ekspor sarang burung walet Indonesia ke Tiongkok dihentikan secara keseluruhan. Eksportir lain yang memenuhi ketentuan masih dapat melakukan pengiriman, sementara perusahaan yang bermasalah harus melakukan pembenahan sebelum kembali memperoleh akses pasar.

Menurut Karding, salah satu pelanggaran yang ditemukan berkaitan dengan penggunaan zat tertentu dalam pengolahan sarang walet untuk mengubah tampilan fisik produk.

"Standar internasional menetapkan bahwa kandungan aluminium pada produk sarang burung walet tidak boleh melebihi ambang batas 200 PPM," jelasnya.

Hasil pengawasan Barantin, kata dia, bahkan menemukan produk dengan kandungan aluminium beberapa kali lipat di atas batas tersebut.

"Kandungan aluminiumnya ada yang 1000. Enggak boleh, itu berarti menggunakan zat-zat tertentu untuk pemutih, begitu," jelasnya.

Persoalan mutu sarang walet Indonesia sebelumnya juga telah menjadi perhatian General Administration of Customs China (GACC). Pada Juli 2026, 19 eksportir Indonesia dilaporkan mengalami penghentian sementara akses ke pasar Tiongkok. Barantin saat itu menyatakan akan memperketat quality control di dalam negeri, terutama setelah ditemukan persoalan kandungan aluminium pada produk yang dikirim.

Barantin juga telah menerima kunjungan GACC untuk melakukan audit dan pembicaraan bilateral mengenai pemenuhan standar ekspor. Pemerintah kini mengevaluasi unit usaha yang layak didaftarkan kembali serta melakukan perbaikan terhadap sejumlah fasilitas produksi yang menjadi catatan otoritas Tiongkok.

Standar yang dievaluasi tidak hanya berkaitan dengan produk akhir. Karding sebelumnya mengatakan GACC juga menyoroti kondisi fasilitas pendukung seperti akses menuju tempat produksi, lantai, jumlah wastafel hingga toilet. Barantin dijadwalkan membahas tindak lanjut persoalan ekspor bersama Duta Besar RI untuk Tiongkok Djauhari Oratmangun pada 24 Agustus 2026, sebelum mengupayakan pembicaraan lanjutan dengan otoritas Tiongkok.

Proses pengolahan sarang Burung Walet PT Abadi Lestari Indonesia Tbk. Foto/Dok: PT Abadi Lestari Indonesia Tbk

Tiongkok Pasar Penting Sarang Walet Indonesia

Pengetatan tersebut menjadi krusial karena sarang burung walet merupakan salah satu komoditas ekspor bernilai tinggi Indonesia dan Tiongkok menjadi pasar utamanya.

Data Kementerian Perdagangan menunjukkan, Indonesia menjadi pemasok sarang burung walet terbesar dunia pada 2025 dengan nilai ekspor US$551,56 juta dan menguasai sekitar 58,31% pasar global. Nilai ekspor ke Tiongkok mencapai US$380,20 juta.

Sementara berdasarkan sistem BEST TRUST milik Barantin, volume ekspor sarang burung walet Indonesia sepanjang Januari-September 2025 mencapai 894,86 ton. Produk tersebut dikirim ke sejumlah negara, antara lain Tiongkok, Hong Kong, Vietnam, Makau, Singapura, Malaysia, Amerika Serikat, Jepang, dan Korea Selatan. Sebanyak 3.800 rumah walet juga tercatat telah teregistrasi secara resmi.

Data BPS juga menunjukkan besarnya peran Tiongkok. Sepanjang Januari-Agustus 2025, ekspor sarang burung Indonesia mencapai 754.422 kilogram dengan nilai US$301,34 juta. Dari jumlah tersebut, sebanyak 257.186 kilogram dengan nilai US$235,62 juta dikirim ke Tiongkok.

Dengan besarnya pasar tersebut, persoalan standar mutu berpotensi menjadi hambatan serius apabila tidak diselesaikan dari tingkat produksi. Ketua Umum Perkumpulan Pengusaha Sarang Burung Indonesia (PPSBI) Boedi Mranata sebelumnya mengatakan, penghentian sementara terhadap sejumlah perusahaan belum membuat ekspor Indonesia anjlok karena permintaan dapat dialihkan kepada eksportir lain yang masih mengantongi izin.

"Tidak terjadi penurunan ekspor secara drastis, sebab pembeli dari perusahaan yang ter-suspend dia ambil dari perusahaan yang tidak ter-suspend," kata Boedi. 

PPSBI saat itu menyebut ekspor ke Tiongkok tetap dapat dipenuhi perusahaan yang tidak terkena penangguhan. Perusahaan yang aksesnya dibatasi di Tiongkok pun masih dapat mengekspor ke pasar lain, seperti Amerika Serikat, Hong Kong, dan Singapura.

Di sisi lain, Barantin memastikan tetap membuka ruang bagi perusahaan baru maupun eksportir yang mampu memenuhi persyaratan GACC. Pengetatan dinilai diperlukan untuk menjaga reputasi produk Indonesia sekaligus mempertahankan akses ke salah satu pasar sarang walet terbesar.

"Kita akan tetap menjaga agar roda perekonomian dan ekspor komoditas unggulan ini dapat terus berjalan secara aman dan berkelanjutan," kata Karding.

 

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Abdul Kadir Karding, Badan Karantina Indonesia (Barantin), penyelundupan, dan Industri Sarang Walet dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.