periskop.id – Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) memastikan bakal menayangkan seluruh pertandingan Piala Dunia 2026 serta memberikan lampu hijau bagi masyarakat dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk menyelenggarakan kegiatan nonton bareng (nobar) tanpa dikenakan biaya lisensi.

“TVRI sebagai pemegang hak siar telah menunjukkan komitmen untuk mengelola hak kekayaan intelektual secara bertanggung jawab. Dengan membebaskan UMKM dan masyarakat dari biaya perizinan nobar, sekaligus memberikan kepastian bahwa kegiatan tersebut legal, ini menjadi edukasi publik yang sangat penting terkait penghormatan terhadap hak siar,” kata Direktur Penegakan Hukum DJKI Arie Ardian Rishadi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (15/1).

Kebijakan pro-publik dari pemegang hak siar ini langsung menuai apresiasi dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI. Langkah tersebut dinilai tidak hanya menjamin kepastian hukum, tetapi juga membuka ruang partisipasi masyarakat yang luas.

Arie menilai inisiatif TVRI sebagai contoh praktik baik (best practice) dalam pengelolaan hak cipta di sektor penyiaran. Kepastian izin menjadi kunci vital untuk mencegah terjadinya pelanggaran kekayaan intelektual di lapangan.

Edukasi ini membantu masyarakat memahami bahwa kegiatan nobar tetap harus berjalan dalam koridor hukum. Hal ini sekaligus membuktikan perlindungan kekayaan intelektual sejatinya tidak menghambat aktivitas ekonomi dan sosial warga.

Di sisi lain, Direktur Utama LPP TVRI Iman Brotoseno menjelaskan program nobar ini membawa misi sosial dan ekonomi. Pihaknya ingin kehadiran FIFA World Cup 2026 memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat luas.

TVRI membuka kesempatan seluas-luasnya bagi berbagai elemen untuk menggelar nobar di wilayah masing-masing. Izin ini berlaku mulai dari pemerintah pusat dan daerah, kementerian, lembaga, komunitas, ormas, hingga warung kopi dan pelaku UMKM.

Menariknya, penyelenggara nobar lokal juga diperbolehkan menggandeng sponsor. Keleluasaan ini memberikan peluang bagi pelaku usaha kecil untuk meningkatkan omzet selama turnamen berlangsung tanpa rasa takut terkait legalitas.

DJKI memandang sinergi ini selaras dengan upaya pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat yang berbasis kepatuhan hukum. Momentum pesta bola dunia dapat dimanfaatkan maksimal oleh UMKM dengan rasa aman.

Sebagai informasi, gelaran akbar Piala Dunia 2026 dijadwalkan bergulir pada 11 Juni hingga 19 Juli mendatang. DJKI tetap mengimbau agar pemanfaatan karya siaran dilakukan secara sah demi menjaga ekosistem ekonomi kreatif yang sehat.