Periskop.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat menginformasikan bahwa petugas penelusuran KTMDU dari Samsat tengah aktif mendatangi pemilik kendaraan yang belum membayar pajak atau belum melakukan registrasi ulang. Masyarakat diminta tidak perlu khawatir dengan kunjungan tersebut.
KTMDU adalah singkatan dari Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang, yakni kendaraan yang masa berlaku registrasinya sudah lewat atau pajaknya belum dilunasi sesuai ketentuan. Kendaraan yang masuk kategori ini menjadi sasaran penelusuran petugas untuk memastikan data dan informasi kepemilikannya masih sesuai kondisi aktual.
"Kedatangan petugas penelusuran KTMDU bukan untuk menakut-nakuti masyarakat, melainkan sebagai bagian dari upaya memperbarui data kendaraan dan meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor," demikian tertuang dalam keterangan resmi Bapenda Jawa Barat di situs resminya.
Petugas KTMDU, menurut Bapenda Jabar, memikul dua fungsi sekaligus. Selain memver
Tinggalkan Komentar
Komentar