Pajak

Belum Bayar Pajak Kendaraan? Petugas Samsat Akan Datang

Pemilik kendaraan yang belum bayar pajak atau belum daftar ulang bisa didatangi petugas penelusuran KTMDU dari Samsat. Ini tujuan sebenarnya.

1 bulan yang lalu · 2 mnt baca
- Pembayaran pajak kendaraan bermotor
Iklustrasi - Pembayaran pajak kendaraan bermotor di gerai Samsat Keliling di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (3/6/2026). Periskop.id/ Faisal Rachman
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat menginformasikan bahwa pemilik kendaraan bermotor yang belum membayar pajak atau belum melakukan registrasi ulang berpotensi didatangi petugas penelusuran Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) dari Samsat. Masyarakat diimbau tidak perlu khawatir dengan kunjungan tersebut.

KTMDU adalah sebutan bagi kendaraan yang belum memperbarui registrasi atau belum memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor sesuai masa berlakunya. Kendaraan dalam kategori ini menjadi sasaran penelusuran petugas guna memastikan data kepemilikan serta kondisi kendaraan masih sesuai kenyataan di lapangan.

"Kedatangan petugas penelusuran KTMDU bukan untuk menakut-nakuti masyarakat, melainkan sebagai bagian dari upaya memperbarui data kendaraan dan meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor," demikian tertuang dalam keterangan resmi Bapenda Jawa Barat melalui situs resminya.

Petugas penelusuran KTMDU mengemban dua fungsi utama dalam setiap kunjungan. Pertama, memverifikasi akurasi data kendaraan dan pemiliknya. Kedua, memberikan edukasi kepada pemilik kendaraan terkait kewajiban administrasi.

"Petugas penelusuran KTMDU memiliki tugas melakukan pendataan dan verifikasi terhadap kendaraan yang belum melakukan registrasi ulang atau belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor," sebut Bapenda Jawa Barat.

Hasil verifikasi lapangan tersebut digunakan untuk memperbarui basis data kendaraan bermotor yang dimiliki Samsat. Dengan begitu, informasi mengenai kendaraan dan pemiliknya tetap tercatat akurat.

Di luar verifikasi data, petugas juga menyampaikan pentingnya membayar pajak tepat waktu kepada pemilik kendaraan yang dikunjungi.

"Petugas memberikan penjelasan mengenai registrasi ulang kendaraan, mengedukasi pemilik kendaraan tentang pentingnya membayar pajak tepat waktu, serta memastikan data kepemilikan kendaraan tetap akurat," jelas Bapenda Jawa Barat.

Bapenda Jawa Barat menegaskan, masyarakat tidak perlu merasa terancam apabila menerima kunjungan dari petugas penelusuran KTMDU. Justru sebaliknya, kerja sama dari pemilik kendaraan sangat dibutuhkan agar proses pendataan berjalan lancar.

"Masyarakat diharapkan dapat memberikan informasi yang benar agar data kendaraan tetap valid dan administrasi kendaraan bermotor berjalan tertib," pungkas Bapenda Jawa Barat.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat (Bapenda Jabar), Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.