Periskop.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat menginformasikan bahwa pemilik kendaraan bermotor yang belum membayar pajak atau belum melakukan registrasi ulang berpotensi didatangi petugas penelusuran Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) dari Samsat. Masyarakat diimbau tidak perlu khawatir dengan kunjungan tersebut.

KTMDU adalah sebutan bagi kendaraan yang belum memperbarui registrasi atau belum memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor sesuai masa berlakunya. Kendaraan dalam kategori ini menjadi sasaran penelusuran petugas guna memastikan data kepemilikan serta kondisi kendaraan masih sesuai kenyataan di lapangan.

"Kedatangan petugas penelusuran KTMDU bukan untuk menakut-nakuti masyarakat, melainkan sebagai bagian dari upaya memperbarui data kendaraan dan meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor," demikian tertuang dalam keterangan resmi Bapenda Jawa Barat melalui situs resminya.

Petugas penelusuran KTMDU mengemban dua fungsi utama dalam setiap kunjungan. Pertama, memverifikasi akurasi data kendaraan dan pemiliknya. Kedua, memberikan edukasi kepada pemilik kendaraan terkait kewajiban administrasi.

"Petugas penelusuran KTMDU memiliki tugas melakukan pendataan dan verifikasi terhadap kendaraan yang belum melakukan registrasi ulang atau belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor," sebut Bapenda Jawa Barat.

Hasil verifikasi lapangan tersebut digunakan untuk memperbarui basis data kendaraan bermotor yang dimiliki Samsat. Dengan begitu, informasi mengenai kendaraan dan pemiliknya tetap tercatat akurat.

Di luar verifikasi data, petugas juga menyampaikan pentingnya membayar pajak tepat waktu kepada pemilik kendaraan yang dikunjungi.

"Petugas memberikan penjelasan mengenai registrasi ulang kendaraan, mengedukasi pemilik kendaraan tentang pentingnya membayar pajak tepat waktu, serta memastikan data kepemilikan kendaraan tetap akurat," jelas Bapenda Jawa Barat.

Bapenda Jawa Barat menegaskan, masyarakat tidak perlu merasa terancam apabila menerima kunjungan dari petugas penelusuran KTMDU. Justru sebaliknya, kerja sama dari pemilik kendaraan sangat dibutuhkan agar proses pendataan berjalan lancar.

"Masyarakat diharapkan dapat memberikan informasi yang benar agar data kendaraan tetap valid dan administrasi kendaraan bermotor berjalan tertib," pungkas Bapenda Jawa Barat.