JAKARTA - Kebijakan tarif impor Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump tidak akan berdampak signifikan terhadap pasar modal Indonesia. Hal ini ditekankan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna.
"Kami sudah melakukan survei, relatif tidak berdampak signifikan," ujarnya dikutip dari Antara, Selasa (8/7).
BEI telah melakukan survei, Nyoman mengatakan hasil survei menunjukkan bahwa dampak kebijakan tarif Presiden AS Donald Trump tidak akan berdampak terlalu besar terhadap pasar modal Indonesia. Alasannya, dampak tarif itu tergantung dari sisi kontribusi perusahaan tercatat di pasar modal Indonesia terhadap produk atau barangnya yang terkena tarif.
"Kami melakukan survei, bahwa impact terhadap tarif tidak besar karena tergantung dari sisi kontribusi perusahaan tercatat kita terhadap produk atau barang yang kena tarif," ujar Nyoman.
Pada perdagangan Selasa pukul 10.40 WIB, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terpantau bergerak konsolidasi dengan menguat tipis 3,64 poin atau 0,05% ke level 6.904,57. Sementara, kelompok 45 saham unggulan atau indeks LQ45 turun 1,85 poin atau 0,24% ke posisi 765,65.
Presiden Trump memutuskan tetap mengenakan tarif impor 32 % kepada Indonesia, tidak berubah dari nilai "tarif resiprokal" yang diumumkan sebelumnya pada April 2025, meski proses negosiasi dengan pihak Indonesia terus berlangsung intensif.
"Mulai 1 Agustus 2025, kami akan mengenakan tarif kepada Indonesia hanya sebesar 32% untuk semua produk Indonesia yang dikirimkan ke Amerika Serikat, terpisah dari tarif sektoral lain," kata Trump dalam surat berkop Gedung Putih tertanggal 7 Juli yang ditujukan kepada Presiden RI Prabowo Subianto.
Dalam surat yang diunggah utuh di media sosialnya, dipantau di Jakarta, Selasa, Trump merasa bahwa AS harus bertindak mengatasi defisit perdagangan yang mereka alami setelah bertahun-tahun menjalin kerja sama dagang dengan Indonesia.
"Tolong pahami bahwa angka 32% ini jauh lebih sedikit dari yang diperlukan untuk menghilangkan disparitas defisit perdagangan dengan negara Anda," kata Trump dalam suratnya.
Apabila Indonesia dipandang melakukan tindakan balasan dengan menaikkan tarif, Trump mengancam akan membalas dengan menambah nilai tarif impor sesuai jumlah itu "ditambah tarif 32% yang kami tetapkan".
Namun demikian, Trump berjanji bahwa Indonesia tidak akan dikenakan tarif apabila "memutuskan membangun atau memproduksi produknya di Amerika Serikat", sembari menjamin bahwa permohonannya akan diproses dan disetujui dalam hitungan pekan.
Sedang Hangat
BEI: Tarif Trump Tidak Berdampak Besar di Pasar Modal

Baca Juga
Reporter
:
Joko Priyono
Penulis
:
Tiamo Braudmen
Editor
:
Eka Budiman

rendi_widodo
Penulis
No biography available.
Topik Terkait