JAKARTA - Dua warga negara Indonesia yakni TK (51) asal Tasikmalaya dan AAM (48) asal Bandung Barat ditangkap tim Intel Polisi Patroli (Dauriyah) pada 11 Mei 2025. Keduanya dituduh dalam praktik haji ilegal/non prosedural.
"Ditangkap oleh Tim Intel Polisi Patroli (Dauriyah) pada 11 Mei 2025 di apartemen kontrakan mereka di kawasan Syauqiyah, Makkah," ujar Konjen RI di Jeddah Yusron B. Ambary saat dihubungi dari Jakarta, Kamis (15/5).
Yusron menjelaskan, kedua WNI ini ditangkap atas tuduhan keterlibatan dalam praktik haji ilegal. Di lokasi penangkapan, pihak berwenang menemukan 23 orang asal Malaysia yang menggunakan visa ziarah dan telah menerima kartu haji Nusuk palsu.
Saat ini, kedua WNI ditahan di Polsek Al Ka’kiyah dan masa penahanan telah diperpanjang guna proses penyidikan lebih lanjut. Sementara ke-23 orang asal Malaysia tersebut dikeluarkan dari Makkah.
"Kasus ini telah diserahkan ke Polsek Al Ka’kiyah dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Makkah," kata dia.
Yusron mengatakan, tim Pelindungan Jamaah (Linjam) KJRI Jeddah telah memperoleh Akses Konsuler untuk menemui keduanya. Dalam pertemuan tersebut, terduga TK membantah tuduhan dan mengaku hanya membantu UH, seorang WN Malaysia yang disebut sebagai koordinator jamaah.
TK mengaku tidak mengetahui asal-usul kartu Nusuk palsu dan hanya bertugas membantu logistik jamaah. Sementara itu, AAM juga menyatakan hanya membantu mengantar jamaah ke lokasi belanja.
KJRI Jeddah memastikan akan terus memantau dan mengawal proses hukum kedua WNI tersebut. Yusron mengingatkan kepada seluruh mukimin (WNI yang tinggal di Arab Saudi) untuk tidak mempromosikan tawaran berhaji tanpa prosedur resmi, mengingat sanksi tegas dari Kerajaan Arab Saudi telah menanti.
Denda besar hingga SAR 100.000, hukuman penjara, dan deportasi akan dikenakan kepada semua pihak yang memfasilitasi penyelenggaraan haji tanpa tasreh.
"KJRI Jeddah mengimbau seluruh WNI agar tidak terlibat dalam aktivitas haji non prosedural, serta selalu mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku di Arab Saudi," ujar Yusron.
Puluhan WNI
Selasa (6/5) lalu, KJRI di Jeddah menemukan sebanyak 30 Warga Negara Indonesia (WNI) yang disinyalir akan berhaji tanpa menggunakan visa haji resmi. Yusron mengatakan, puluhan WNI itu ditemukan Tim Pelindungan Jamaah (Linjam) KJRI Jeddah ketika sedang berada di Bandara Jeddah.
"Dari penampilan disinyalir mereka adalah calon jamaah haji," ujar Yusron.
Saat dimintai keterangan, mereka merupakan rombongan asal Madura dan masuk ke Arab Saudi menggunakan visa ziarah. Mereka berniat untuk berhaji. "(Mereka) sadar sepenuhnya kalau visa ziarah dilarang untuk berhaji," kata Yusron.
Diketahui pula, setiap orang membayar Rp150 juta untuk pergi ke Saudi. Namun ketika ditanya pihak yang memberangkatkan, mereka memilih bungkam.
"Tim Linjam kembali sampaikan imbauan kepada mereka untuk berpikir ulang dan tidak meneruskan niat mereka untuk berhaji," kata dia.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Polda Metro Jaya, berhasil menggagalkan keberangkatan 71 orang anggota jamaah calon haji nonprosedural ke Tanah Suci melalui bandara terbesar di Indonesia itu.
"Sebanyak 71 orang ini tidak menggunakan visa haji, melainkan visa kunjungan dan visa kerja," kata Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung. Ia menambahkan, pengungkapan kasus nonprosedural tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yakni penemuan 10 calon anggota jamaah haji nonprosedural asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Tindak Tegas Travel
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDIP Abidin Fikri meminta Kementerian Agama (Kemenag) RI menindak tegas oknum biro travel yang melakukan praktik pemberangkatan jemaah haji menggunakan visa non-haji. Pasalnya, tindakan tersebut melanggar hukum dan membahayakan keselamatan jamaah.
"Kami meminta Kementerian Agama menindak tegas travel yang terbukti melanggar, termasuk pencabutan izin operasional. Jangan biarkan jamaah menjadi korban," kata Abidin Fikri.
Dia mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan memeriksa keabsahan biro perjalanan melalui situs resmi Kemenag RI, serta mendorong kepada korban penipuan agar segera melapor kepada pihak kepolisian.
"Jangan diam. Laporkan dengan membawa dokumen perjalanan, bukti pembayaran, dan bukti komunikasi dengan travel agar pelaku bisa diproses hukum," ucapnya.
Dia pun memberikan sejumlah catatan terkait pelaksanaan haji 2025 lainnya yakni pentingnya peningkatan kualitas layanan. Mulai dari, penyediaan makanan bercita rasa Nusantara, fasilitas ramah lansia, hingga pelatihan manasik haji intensif.
Menurut dia, hal itu penting dilakukan guna mengantisipasi cuaca ekstrem di Arab Saudi yang bisa mencapai lebih dari 40 derajat celsius, serta menyusul adanya 221.000 calon haji Indonesia yang dijadwalkan menunaikan Ibadah Haji 2025.
"Kami juga mendorong pengawasan ketat terhadap maskapai seperti Garuda Indonesia, Lion Air, dan Saudi Airlines agar tidak ada keterlambatan yang mengganggu jadwal jemaah," tandasnya.