Search

Logo Light

Keluar dari Periskop?

Sign Out Cancel

Tak Hanya Pajak Kendaraan, DKI Juga Beri Keringanan Pajak Hotel Di HUT Ke-498 Jakarta

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan memberikan keringanan pajak hotel untuk menggerakkan perekonomian dalam menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Jakarta.

"Dalam minggu ini kita akan memberikan stimulus dengan memberikan keringanan pajak untuk hotel," kata Wakil Gubernur DKI Rano Karno di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata Jakarta, Selasa (17/6).

Rano mengatakan keringanan ini merupakan stimulus untuk pergerakan ekonomi sektor perhotelan di Jakarta. Untuk mendorong sektor tersebut, lanjut dia, Pemprov DKI, juga membuat atraksi demi meningkatkan jumlah kunjungan wisata.

"Nah, itulah makanya kenapa Jakarta setiap minggu membuat acara (event) dalam rangka untuk meningkatkan jumlah kunjungan," ucapnya.

Jika jumlah kunjungan meningkat, maka diharapkan berdampak pada kunjungan wisatawan untuk menginap di hotel. Rano optimistis ekonomi Jakarta semakin bergerak yang didukung sejumlah kebijakan seperti pemutihan pajak kendaraan bermotor, stimulus pendidikan seperti KJP Plus dan KJMU.

Pajak hotel di Jakarta kini disebut PBJT (Pajak Barang dan Jasa Tertentu) Jasa Perhotelan dengan memiliki tarif sebesar 10%dari total biaya layanan. Peraturan ini tercantum dalam Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebelumnya menjelaskan, di HUT Jakarta yang jatuh pada tanggal 22 Juni mendatang, Jakarta akan memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat. Salah satunya pembebasan denda pajak.

Namun, ia menegaskan pembebasan pajak pada Hari Ulang Tahun (HUT) Jakarta ke-498 bukan untuk masyarakat yang lalai membayar pajak.

“Jadi pemutihan pajak bukan diberikan kepada yang tidak membayar pajak. Pemutihan pajak diberikan kepada yang pada hari itu mau bayar pajak. Kan beda-beda banget ya,” kata Pramono.

 

Ikuti Periskop Di
Reporter : Joko Priyono
Penulis : Tiamo Braudmen
Editor : Eka Budiman
faisal_rachman
faisal_rachman
Penulis
No biography available.
Topik Terkait