iklan periskop
Peristiwa

Gubernur NTT Tetapkan Tanggap Darurat Gempa 14 Hari

Gempa magnitudo 7,7 di Flores memicu Gubernur NTT Melki Laka Lena menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari untuk percepat penanganan korban.

58 menit yang lalu · 2 mnt baca
gempa ntt, bnpb, basarnas
Anggota Tim SAR gabungan mengevakuasi korban terdampak gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 di Maumere, Nusa Tenggara Timur, Sabtu (15/8). Foto oleh Basarnas
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) menetapkan status tanggap darurat bencana gempa bumi selama 14 hari. Masa berlaku status ini terhitung sejak 15 hingga 28 Agustus 2026.

Gubernur NTT Melki Laka Lena menerangkan, langkah ini diambil untuk mempercepat penanganan dampak bencana. Menurutnya, penetapan status darurat juga mempermudah akses, koordinasi, dan komunikasi antarpihak dalam mengerahkan seluruh sumber daya yang ada.

"Penetapan status tanggap darurat dilakukan untuk mempercepat penanganan dampak bencana, sekaligus mempermudah akses, koordinasi, dan komunikasi antarpihak dalam mengerahkan seluruh sumber daya yang tersedia," kata Melki Laka Lena dalam pernyataannya di Kupang, Minggu.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 305/KEP/HK/2026 tentang Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Surat keputusan itu ditandatangani di Kupang pada 15 Agustus 2026.

Keputusan ini menyusul gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Flores pada tanggal yang sama. Titik gempa berada di kedalaman 15 kilometer, sekitar 30 kilometer timur laut Mbay, Kabupaten Nagekeo.

Bencana tersebut menimbulkan korban jiwa dan luka-luka. Permukiman warga, infrastruktur, serta sarana dan prasarana turut rusak, sementara aktivitas masyarakat di sejumlah wilayah ikut terganggu.

Melki memaparkan, melalui status tanggap darurat ini, Pemprov NTT bersama pemerintah kabupaten/kota, pemerintah pusat, TNI-Polri, lembaga terkait, dunia usaha, dan masyarakat bisa memperkuat penanganan secara cepat, tepat, terpadu, dan terkoordinasi.

"Keselamatan masyarakat dan pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak menjadi prioritas utama dalam masa tanggap darurat ini," ujarnya.

Seluruh sumber daya yang tersedia, kata Melki, akan diarahkan untuk mendukung pencarian dan evakuasi korban, pelayanan kesehatan, pemenuhan kebutuhan dasar, penyediaan tempat pengungsian, hingga pemulihan akses transportasi dan infrastruktur.

Dalam keputusan itu, Pemprov NTT juga memastikan dukungan pembiayaan penanganan tanggap darurat. Seluruh biaya yang timbul dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi NTT serta sumber lain yang sah dan tidak mengikat.

Penetapan status tanggap darurat ini sekaligus menjadi dasar bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk bergerak bersama mempercepat penanganan bencana. Langkah ini diharapkan bisa meminimalkan dampak yang dirasakan masyarakat terdampak.

Pemprov NTT mengajak masyarakat tetap tenang dan saling membantu selama masa tanggap darurat berlangsung. Warga juga diminta mengikuti informasi dan arahan resmi dari pemerintah, BPBD, BMKG, TNI-Polri, dan Basarnas.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai basarnas, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Gempa NTT dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.