Search

Logo Light

Keluar dari Periskop?

Sign Out Cancel
Sedang Hangat

Breaking News

Niat Prabowo Evakuasi Warga Gaza Dinilai Sebagai Amanat Konstitusi

JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menilai, rencana Presiden Prabowo Subianto untuk mengevakuasi 1.000 warga Gaza, Palestina, ke Indonesia merupakan implementasi nyata dari amanat konstitusi yang dimiliki tanah air.

Dia mengatakan, konstitusi telah menempatkan kemanusiaan dan peran aktif dalam menciptakan perdamaian dunia sebagai prinsip utama politik luar negeri Indonesia. Dia yakin rencana Presiden itu sudah melalui sejumlah kajian.

"Menurut hemat kami, langkah ini pasti sudah melalui sejumlah kajian oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai bentuk kepedulian kemanusiaan," kata Amelia di Jakarta, Kamis (10/4). 

Walaupun begitu, dia mengingatkan kepada pemerintah agar melakukan pendekatan diplomasi dan terkoordinasi dengan lembaga-lembaga kemanusiaan internasional, termasuk Palang Merah Indonesia. Hal itu perlu dilakukan agar tetap berada dalam koridor bantuan kemanusiaan murni dan tidak menimbulkan salah tafsir di tingkat global.

Dengan demikian, menurut dia, Indonesia tetap menjaga keseimbangan antara solidaritas kemanusiaan dan komitmen terhadap solusi dua negara serta hak rakyat Palestina atas kemerdekaannya.

"Saya juga mendorong agar evakuasi ini bersifat sementara, hingga kondisi di Gaza memungkinkan para pengungsi untuk kembali dan membangun kembali kehidupan di tanah air mereka, Palestina," kata dia.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melawat ke lima negara di Timur Tengah yaitu Uni Emirat Arab (UEA), Turki, Mesir, Qatar, dan Jordania, untuk meminta dukungan mereka terhadap rencana Indonesia mengevakuasi 1.000 warga Palestina di Gaza ke Indonesia.

“Indonesia siap kirim pesawat-pesawat untuk menjemput. Kita perkirakan jumlahnya sekitar 1.000 orang untuk gelombang pertama,” jelas Prabowo di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur menjelang terbang ke Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.

Prabowo menegaskan, Indonesia akan menjalankan rencananya itu manakala mendapatkan “lampu hijau” dari seluruh pihak, termasuk negara-negara yang saat ini aktif membantu rakyat Palestina di Gaza.

“Syaratnya adalah semua pihak harus menyetujui hal ini. Kedua, mereka di sini hanya sementara sampai pulih kembali, dan pada saat pulih dan sehat kembali, kondisi Gaza sudah memungkinkan, mereka harus kembali ke daerah mereka berasal. Saya kira itu sikap Pemerintah Indonesia. Untuk itu, saya harus konsultasi kepada pemimpin daerah tersebut,” tuturnya.

Dukungan Kemenhan dan TNI
Sementara itu, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan TNI siap mendukung rencana Presiden RI Prabowo Subianto untuk mengevakuasi korban luka akibat perang di Gaza, Palestina, ke Indonesia. Kepala Biro Informasi Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Brigjen TNI Frega Wenas mengaku pihaknya memiliki prasarana yang mumpuni untuk memindahkan dan merawat korban dari Gaza.

"Kemenhan dan TNI tentunya siap, karena kami punya infrastrukturnya, rumah sakit dan fasilitas kesehatan," kata Frega saat ditemui awak media di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Kamis.

Pasalnya, Kemenhan dan TNI terbiasa melaksanakan operasi militer selain perang, seperti menyelamatkan korban terdampak bencana di Indonesia.

"Dalam beberapa tugas yang memang terkait dengan operasi militer selain perang, kami juga melakukan hal yang sama. Dalam konteks di dalam negeri, bagaimana kami melakukan evakuasi korban, menyelamatkan korban, kemudian sampai dengan pemulihan," ujarnya.

Kendati demikian, Frega mengungkapkan saat ini Kemenhan dan TNI belum menerima perintah resmi dari Presiden RI Prabowo Subianto untuk mengevakuasi korban di Gaza.

"Nah, tentunya apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat itu akan kami pedomani selagi memang ada perintah," pungkas Frega.

 

Ikuti Periskop Di
Reporter : Joko Priyono
Penulis : Tiamo Braudmen
Editor : Eka Budiman
faisal_rachman
faisal_rachman
Penulis
No biography available.
Topik Terkait
Komentar (2)
1000 karakter tersisa
Avatar
Haji Yunus
3 Jam Yang Lalu
Siaaaaaaaaap

Avatar
Margono
7 Jam Yang Lalu
Anggota boleh bawa senjata, asalkan