Konsisten Dukung Anies, Partai Gerakan Rakyat Segera Tetapkan Capres
Partai Gerakan Rakyat menegaskan konsistensi dukungan kepada Anies Baswedan dan akan menetapkan calon presiden secara resmi melalui Rapimnas Oktober 2026 setelah legalitas badan hu...

Periskop.id - Partai Gerakan Rakyat menegaskan komitmennya untuk tetap konsisten mendukung Anies Rasyid Baswedan serta berencana menetapkan figur calon presiden secara resmi melalui forum Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) pada Oktober 2026 mendatang.
Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid, menyatakan bahwa keterikatan partai dengan Anies merupakan bagian dari sejarah kelahiran wadah politik tersebut yang berakar dari kelompok relawan.
“Pertanyaannya adalah apakah nanti tetap konsisten mendukung Anies Baswedan? Ya, tentunya sebagai bagian dari perjalanan yang merupakan genuine historisitas Gerakan Rakyat, kami akan tetap konsisten dan berkomitmen bersama-sama dengan Pak Anies Rasyid Baswedan,” kata Sahrin di kantor Kementerian Hukum RI, Kamis (20/8).
Sahrin kemudian mengajak seluruh simpatisan dan relawan pendukung mantan Gubernur DKI Jakarta itu untuk mulai merapatkan barisan menyongsong agenda politik ke depan.
Terkait penetapan resmi figur calon presiden yang akan diusung, Sahrin menjelaskan bahwa mekanisme tersebut akan diputuskan melalui forum kepartaian resmi sesaat setelah legalitas badan hukum diterbitkan pemerintah.
“Kami memproyeksikan terbitnya badan hukum sekitar bulan September. Maka, pada bulan Oktober segera dilakukan Rapat Pimpinan Nasional dan Gerakan Rakyat akan menetapkan siapa yang akan menjadi calon presiden dari Partai Gerakan Rakyat,” jelas Sahrin.
Ia menambahkan bahwa panitia pelaksana Rapimnas telah terbentuk agar agenda penetapan calon presiden tuntas sebelum pergantian tahun.
Setelah mengantongi status badan hukum, Partai Gerakan Rakyat akan langsung berfokus mempersiapkan agenda verifikasi kepesertaan pemilu di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 2027 mendatang demi mengamankan tiket pencalonan legislatif maupun eksekutif pada 2029.
“Insyaallah setelah menerima badan hukum dan kemudian mendapatkan pengesahan sebagai peserta pemilu, maka Partai Gerakan Rakyat memiliki hak untuk memajukan pemimpin di tingkat nasional maupun daerah, serta mengajukan calon anggota legislatif baik di tingkat nasional, provinsi, maupun daerah,” ungkap Sahrin.
Baca berita dan informasi lainnya mengenai Partai Gerakan Rakyat dengan mengeklik tautan.



Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.