Periskop.id - PT Panca Mitra Multiperdana Tbk. (PMMP) meluruskan simpang siur soal struktur kepemilikan sahamnya. Emiten pengolah udang ini menegaskan Kaesang Pangarep bukan pemilik maupun pemegang saham pengendali perseroan.

Direktur Utama PMMP Martinus Soesilo memaparkan, kendali atas perseroan sepenuhnya berada di tangan PT Tiga Makin Jaya. PT Harapan Bangsa Kita, yang kerap dikaitkan publik dengan Kaesang, hanya berstatus pemegang saham minoritas.

"PMMP merupakan perusahaan yang dikendalikan oleh PT Tiga Makin Jaya selaku pemegang saham pengendali," ujar Martinus dalam keterbukaan informasi, ditulis Sabtu (11/7).

Tercatat, PT Harapan Bangsa Kita menguasai 7,27% saham PMMP. Kepemilikan itu diperoleh melalui transaksi di pasar modal, bukan melalui jalur kepemilikan strategis.

Martinus menguraikan, PMMP beroperasi sebagai perusahaan terbuka yang tunduk pada ketentuan pasar modal dan menerapkan prinsip good corporate governance (GCG). Seluruh keputusan strategis maupun operasional, lanjutnya, dijalankan oleh jajaran pengurus sesuai anggaran dasar dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Perseroan turut meluruskan berbagai informasi yang beredar soal fasilitas pembiayaan, restrukturisasi kredit, dan kondisi keuangan perusahaan. Hal-hal itu, menurut Martinus, merupakan bagian dari aktivitas korporasi biasa dan tidak berkaitan dengan status kepemilikan saham minoritas oleh publik.

Meski berbagai isu berkembang, kegiatan usaha PMMP disebut tetap berjalan. Perseroan mengakui operasional masih dijalankan secara terbatas.

PMMP berkomitmen memenuhi seluruh kewajibannya kepada pelanggan, pemasok, lembaga keuangan, investor, regulator, karyawan, dan pemangku kepentingan lainnya. Perseroan juga menyatakan terus menjalankan langkah-langkah strategis untuk memperkuat kinerja operasional dan menjaga keberlanjutan usaha.

Klarifikasi ini muncul menyusul maraknya pemberitaan di berbagai media dan media sosial yang mengaitkan nama Kaesang Pangarep dengan struktur kepemilikan PMMP. Perseroan menilai perlu meluruskan informasi tersebut agar publik memiliki gambaran yang akurat.

"PT Harapan Bangsa Kita yang dalam pemberitaan dan media sosial diafiliasikan dengan Kaesang Pangarep merupakan pemegang saham minoritas sebesar 7,27% dalam PMMP, yang melakukan pembelian saham melalui pasar modal," katanya.