Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah program asuransi kesehatan sosial wajib bagi seluruh penduduk Indonesia yang diselenggarakan BPJS Kesehatan sejak 1 Januari 2014. Dengan peserta lebih dari 280 juta jiwa, JKN adalah skema jaminan kesehatan terbesar di dunia.
Peserta terbagi antara penerima bantuan iuran yang ditanggung pemerintah, pekerja yang iurannya dibayar bersama pemberi kerja, dan peserta mandiri. Besaran iuran, penerapan kelas rawat inap standar, tunggakan, dan keberlanjutan dana jaminan sosial menjadi isu yang terus berulang.
Halaman ini mengumpulkan berita Periskop.id tentang JKN, dari iuran dan kelas layanan, prosedur berobat dan rujukan, kondisi keuangan program, hingga kebijakan pemerintah dan BPJS Kesehatan. Arsipnya tersusun mundur dari yang terbaru.
Belum ada berita video terkait tag ini.
