Ikuti perkembangan topik Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) secara kronologis.
Seorang ibu di Kabupaten Tangerang terancam 15 tahun penjara setelah diduga menjual anak kandungnya yang masih 12 tahun kepada pria 46 tahun dengan kedok nikah siri.