periskop.id - Akhir tahun 2025 menjadi momen yang ditunggu-tunggu para pekerja dan anak sekolah karena di periode itu ada hari libur Natal dan tahun baru. Natal dan tahun baru identik dengan suasana kumpul-kumpul bersama keluarga, teman, dan kerabat untuk menjalani liburan.

Hari libur ini bisa kamu manfaatkan ketika ingin mencari waktu yang tepat untuk mengunjungi destinasi liburan favorit, menjajal kuliner, dan bersilaturahmi dengan keluarga besar. Libur nataru juga bisa dimanfaatkan untuk istirahat, menyegarkan pikiran, dan menyiapkan lembaran baru untuk tahun yang akan datang.

Tidak heran kalau ada orang yang ingin mencari tahu jadwal hari libur dan cuti bersama Natal dan tahun baru untuk mempersiapkan rencana liburan dengan lebih terjadwal.

Kapan Jadwal Hari Libur Natal dan Cuti Bersama 2025?

Melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi, pemerintah telah menetapkan jadwal hari libur dan cuti bersama Natal pada 25 Desember dan 26 Desember. SKB ini menjadi pedoman bagi masyarakat, instansi pemerintah, dan swasta dalam merencanakan aktivitas dengan lebih terstruktur, efektif, dan efisien. Selain itu juga, sebagai upaya pemerintah dalam memberikan kepastian kepada masyarakat terkait jadwal hari libur dan cuti bersama.

Periode ini juga bisa menjadi momen long weekend bagi masyarakat. Hal ini karena tanggal 25 dan 26 Desember merupakan hari Kamis dan Jumat. Secara otomatis, akan menciptakan momen liburan panjang dari tanggal 25-28 Desember 2025. Bagi pekerja yang masih memiliki sisa jatah cuti tahunan bisa memanfaatkannya hingga tahun baru. Jadi, masyarakat bisa menjalani liburan dari tanggal 25-31 Desember.

Jadwal Lengkap Hari Libur dan Cuti Bersama Nataru

Liburan di akhir tahun ini menjadi periode libur yang cukup panjang. Hal ini karena libur nasional Natal berdekatan dengan akhir pekan. Berikut ini rincian jadwal hari libur dan cuti bersama nataru.

  • Kamis, 25 Desember 2025: Libur Nasional Hari Raya Natal.
  • Jumat, 26 Desember 2025: Cuti Bersama.
  • Sabtu, 27 Desember 2025: Libur Akhir Pekan.
  • Minggu, 28 Desember 2025: Libur Akhir Pekan.
  • Kamis, 1 Januari 2026: Libur Nasional Tahun Baru Masehi 2026

Perpaduan antara libur nasional, cuti bersama, dan akhir pekan memungkinkan masyarakat bisa menikmati liburan dengan lebih tenang dan leluasa.