periskop.id - Badan Gizi Nasional (BGN) angkat bicara terkait beredarnya informasi mengenai adanya insentif pribadi sebesar Rp5 juta bagi SPPG yang berhasil membuat konten Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan viral secara positif di media sosial.
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menyebut pernyataan tersebut dilontarkan hanya sebagai candaan dan bukan keputusan resmi dari pihaknya.
“Pernyataan soal insentif Rp5 juta itu bukan keputusan resmi, melainkan hanya candaan yang disampaikan untuk memotivasi para peserta agar lebih kreatif dalam menyebarkan informasi positif tentang program MBG,” kata Hida dalam keterangan resmi, Rabu (28/10).
Hida menambahkan, tidak ada kebijakan ataupun program resmi dari BGN terkait pemberian insentif pribadi bagi konten viral. Dia menjelaskan semangat yang ingin disampaikan dalam forum tersebut adalah dorongan agar pelaksana daerah aktif membangun komunikasi publik yang sehat dan cepat dalam menangkal hoaks seputar program MBG.
“BGN tetap berkomitmen menjalankan seluruh kebijakan sesuai ketentuan dan mekanisme anggaran negara. Candaan tersebut dimaksudkan untuk menyemangati para peserta agar berani tampil dan kreatif di media sosial dengan konten yang edukatif serta inspiratif,” ujar Hida.
Lebih lanjut, pihaknya menegaskan lembaga ini mendukung penuh transparansi dan komunikasi publik yang efektif terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di seluruh daerah.
Upaya ini mencakup penguatan kapasitas komunikasi bagi Koordinator Regional (Kareg) dan Koordinator Wilayah (Korwil), termasuk pelatihan pembuatan konten informasi yang kredibel.
“Kami mengapresiasi semangat para Kepala SPPG dalam menyebarkan informasi positif tentang MBG. BGN akan terus memastikan agar seluruh pesan publik berjalan sesuai koridor resmi dan dapat dipertanggungjawabkan,” Hida mengakhiri.
Tinggalkan Komentar
Komentar