Periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan permintaan tambahan anggaran kepada Kementerian Keuangan untuk tahun anggaran 2026–2027. Permintaan tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam pertemuan antara jajaran KPK dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Kamis (9/7).

Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Robert Leonard Marbun mengatakan, pembahasan dalam pertemuan tersebut berfokus pada kebutuhan anggaran KPK yang akan dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Mempertimbangkan kebutuhan, anggaran APBN untuk dia (KPK) untuk tahun 2026-2027. Lebih banyak itu sih," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Robert Leonard Marbun kepada media, Jakarta, Kamis (9)/7).

Robert menegaskan, pertemuan tersebut tidak membahas isu lain di luar kebutuhan anggaran KPK, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Enggak (tidak membahas soal MBG)," tegasnya.

 Terkait besaran tambahan anggaran yang diajukan, Robert menyebut KPK masih akan menyampaikan usulan lebih lanjut kepada Kementerian Keuangan untuk kemudian diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

 

"Iya minta tambah, nanti kan mereka ngajukan lagi. Baru kita proses nanti," tutupnya.